Lowongan Kerja

Buruan, Otorita IKN Nusantara Buka Lowongan Kerja, Ini Batas Waktu Pendaftaran

Otorita IKN membuka lowongan kerja untuk dua formasi, dibuka sejak 27 Desember 2022 dan berakhir pada 5 Januari 2023.

Biro Pers Sekretariat Presiden/MUCHLIS JR
Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Otorita IKN membuka lowongan kerja untuk dua formasi, dibuka sejak 27 Desember 2022 dan berakhir pada 5 Januari 2023. (Biro Pers Sekretariat Presiden/MUCHLIS JR) 

TRIBUNKALTARA.COM - Otorita IKN membuka lowongan kerja untuk dua formasi.

Adapun lowongan kerja di IKN Nusantara untuk dua jabatan ini tidak hanya terbuka bagi kalangan pegawai pemerintahan.

Akan tetapi, lowongan kerja di IKN Nusantara ini juga terbuka bagi Non-Pegawai Negeri Sipil.

Adapun lowongan kerja di IKN Nusantara ini diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor P.008/Otorita IKN/XII/2022.

Surat tersebut ditandatangani Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Otorita IKN.

Pendaftaran lowongan kerja Otorita IKN ini telah dibuka sejak 27 Desember 2022 dan berakhir pada 5 Januari 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut, semua informasi resmi mengenai Seleksi Terbuka dapat diakses melalui website www.ikn.go.id/karier.

Sebelum melamar untuk kedua jabatan itu, simak terlebih dahulu persyaratan yang mesti diketahui.

Persyaratan Umum bagi PNS

- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, namun diutamakan kualifikasi pendidikan pasca sarjana (S2);

- Usia paling tinggi 58 tahun;

- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, sesuai standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan;

- Bagi pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan putera/puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;

- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 tahun;

- Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;

- Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 tahun terakhir;

- Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;

- Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;

- Sedang/pernah menduduki JPT Madya;

- Sedang/pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama, paling singkat selama 2 tahun;

- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; Memenuhi pangkat/golongan minimal IV/c (Pembina Utama Muda);

- Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021; Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021;

- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp 10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;

- Sehat jasmani dan rohani; dan

- Bebas Narkoba.

Persyaratan bagi Non-PNS

- Warga Negara Indonesia (WNI), selain PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri;

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2); Usia paling tinggi 58 tahun;

- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sesuai standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan;

- Bagi pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan putera/puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;

- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun di bidang teknis dan manajerial;

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

- Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;

- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

- Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021; Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp 10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;

- Sehat jasmani dan rohani; dan

- Bebas Narkoba.

Bambang menegaskan, selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar. "Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otorita IKN Buka Lowongan Kerja untuk 2 Jabatan Deputi, non-PNS Bisa Mendaftar", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/12/28/105000926/otorita-ikn-buka-lowongan-kerja-untuk-2-jabatan-deputi-non-pns-bisa-mendaftar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved