Berita Daerah Terkini
Refleksi Akhir Tahun Hetifah, Anggota DPR RI Dapil Kaltim: Mengemban 4 Amanah dan Aktif Berbagi Ilmu
Ada empat amanah dengan kapasitas berbeda diemban. Mulai politik, pendidikan, pariwisata, pemuda dan olahraga, pengajian, hingga organisasi sosial.
Wah, tentu banyak sekali isu yang berkesan selama tahun 2022, utamanya yang dalam lingkup Komisi X DPR RI seperti pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, olahraga, kepemudaan, literasi dan lainnya.
Namun, jika memilih salah satu, adalah ketika saya menjadi Ketua Panja Psikologi yang telah disahkan menjadi UU No 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP).
UU tersebut menjadi sangat penting mengingat isu kesehatan mental yang tidak bisa kita anggap remeh. Pasalnya, data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menyatakan bahwa penduduk usia diatas 15 tahun yang mengalami gangguan mental emosial telah mencapai 19 juta jiwa sedangkan yang mengalami depresi telah mencapai 12 juta jiwa.
Dengan adanya UU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi ini, tentunya diharapkan masyarakat bisa lebih peduli dengan masalah psikologis, gangguan psikologis, serta kesejahteraan psikologis.
Baca juga: Rayakan Haornas ke 39, Komitmen Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Dorong Kaltim Cetak Atlet Unggulan
Apabila ketiga permasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik, performa, kehidupan sosial, dan kualitas hidup seseorang akan menjadi lebih baik. Dengan begitu, akan dapat mengaktualisasikan diri secara lebih bermakna.
Pendapat mengenai berbagai kebijakan pendidikan sepanjang 2022?
Banyak terobosan positif yang diluncurkan oleh Kemdikbud Ristek dan jajaran.
Berbagai terobosan tersebut secara garis besar berupaya menjadi solusi atas kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK), serta ekosistem pendukung pendidikan seperti sarana prasarana dan hubungan antar stakeholders pendidikan.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek secara riset dan konsep sudah baik meskipun dengan beberapa catatan.
Adapun hal yang ingin saya tekankan adalah belum berhasilnya negara kita menjamin lingkungan pendidikan sebagai tempat yang aman bagi pelajar.
Pasalnya, untuk kesekian kalinya, tiga dosa pendidikan (perundungan, intoleransi, kekerasan seksual) kembali terulang.
Bahkan, bukan hanya 1-2 kasus, namun setidaknya melebihi 20 kasus yang viral. Bagaimana dengan yang tidak terlaporkan dan tidak viral?
Sebenarnya program pendidikan karakter serta beragam regulasi sudah dibuat Kemendikbudristek, namun implementasi di lapangan belum optimal.
Baca juga: Fokus! Anggota DPR RI Hetifah Fasilitasi Konten Kreator Promosikan Pariwisata dan Ekraf di IKN
Saya kembali mendesak Kemendikbudristek untuk mengajak pemerintah daerah, organisasi persatuan guru, persatuan orang tua, untuk duduk bersama dan menyelesaikan hal ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Terkait optimisme pariwisata dan ekonomi kreatif?