Berita Nunukan Terkini

Sepanjang 2022 Polres Nunukan Tangani 137 Perkara Tindak Pidana Narkotika, Melibatkan 215 Tersangka

Diselundupkan melalui Nunukan dan berasal dari Tawau, Malaysia, 2022 Polres Nunukan tangani 137 perkara tindak pidana narkotika, melibatkan 215 tsk.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Tersangka penyalahgunaan narkoba saat dihadirkan saat konferensi pers di Polres Nunukan 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sepanjang 2022, Polres Nunukan telah menyelesaikan 137 perkara tindak pidana Narkotika yang melibatkan 215 tersangka.

Sementara itu barang bukti sepanjang 2022, jenis sabu sebanyak 76.210,71 Gram. Lalu ada 882 butir pil ekstasi dan 14 keping obat keras golongan G.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan sabu yang diselundupkan masuk ke wilayah Indonesia melalui Nunukan berasal dari Tawau, Malaysia.

"Dari Tawau menyeberang lewat Sebatik, lalu lanjut ke Bambangan. Dari Bambangan menyeberang ke Nunukan tepatnya di Dermaga Aji Putri. Ada juga yang dari Sebatik langsung ke Tarakan," kata Ibnu Robbani kepada TribunKaltara.com, Minggu (01/01/2023), pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Lapas Nunukan Temukan 20 Paket Narkoba di Blok Napi, Kalapas: Dilempar Lewat Tembok Samping Gereja

Untuk mengelabuhi petugas, paketan sabu yang dibawa oleh kurir kerap kali dibungkus dengan bungkusan milo Malaysia dan teh cina merk Guannyinwang.

Tak hanya itu, paketan sabu digabung dengan barang sembako lainnya yang juga dibawa masuk ke wilayah Nunukan.

"Setelah di Nunukan kurir akan membawa paketan sabu ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal laut," ucapnya.

Sebagian besar kurir sabu merupakan warga yang berasal dari Sulawesi Selatan namun berdomisili di Kabupaten Nunukan.

"Rata-rata tersangka kurir sabu itu usianya 30-40-an tahun. Ibu rumah tangga juga ada. Sepanjang 2022 ada 200 WNI laki-laki. Sementara perempuan 13 orang," ujarnya.

Lanjut Ibnu,"WNA juga ada. Laki-laki 2 orang. Perempuan nihil. Semuanya karena persoalan ekonomi sehingga rela jadi kurir," tambahnya.

Kendala Sat Resnarkoba Polres Nunukan

Kabupaten Nunukan memiliki banyak jalur 'tikus' yang sering dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang ilegal, termasuk sabu.

Hal itu yang membuat Sat Resnarkoba Polres Nunukan mengalami kendala dalam mencegah masuknya sabu dari Tawau, Malaysia.

"Jalur 'tikus' banyak sementara personel unit Sat Resnarkoba terbatas. Sehingga kurir sabu itu sering mencari celah dan mencoba modus baru," tuturnya.

Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Sebut Pencabutan PPKM Hadiah Tahun Baru dari Pemerintah

Dia berharap kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyelundupan sabu kepada pihak berwajib.

Selain juga Ibnu berharap sinergitas antar TNI-Polri dan instansi vertikal lainnya semakin ditingkatkan dalam upaya memberantas penyelundupan barang ilegal masuk ke Indonesia.

"Selama ini masyarakat cukup berperan aktif memberikan informasi. Semoga kerjasama ini tetap terjaga. Begitu juga sinergitas antar TNI-Polri dan instansi vertikal lainnya," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved