Berita Daerah Terkini
Tersangkut Kasus Narkoba hingga Lalai Bertugas, 7 Oknum Polisi di Bontang Disanksi Sepanjang 2022
Meningkat dari tahun sebelumnya, sepanjang 2022 sebanyak 7 oknum polisi di Bontang disanksi, tersangkut kasus narkoba hingga lalai jalankan tugas.
TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG - Polres Bontang merilis 7 daftar personel kepolisian mendapat sanksi sepanjang 2022.
Jumlah kasus yang melibatkan oknum kepolisian di Bontang meningkat dari tahun sebelumnya, yang hanya berjumlah 1 orang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pelanggaran pidana kasus penipuan telah menyerat satu oknum polisi.
Sementara 6 personel lainya terlibat pelanggaran disiplin.
Baca juga: Diduga jadi Korban Tindak Kriminal, Polisi Autopsi Jasad Pemulung di TPA Bukit Pinang Samarinda
"Dari kasus itu belum ada yang PTDH. Semuanya sudah disidang disiplin. Hanya personil yang terkena pidana saja akan menjalankan sidang etik," ucap Kapolres Bontang AkBp Yusep Dwi Prasetiya saat dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).
Ada 6 personel telah dijatuhi hukuman dan kini tengah menjalani sanksi.
Sanksi yang dijatuhkan terhadap personel cukup beragam. Diantaranya berupa mutasi penempatan, demosi, penundaan pangkat, dan gaji berkala.
"Mereka sudah menjalankan masa hukuman. Bervariasi dan telah ada komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," sambungnya.
Pelanggaran disiplin diantaranya ada terdapat personel satu orang terjerat narkoba, satu kasus lalai dalam menjaga para tahanan hingga meninggal dunia,
Baca juga: Tak Ada Konvoi Kendaraan, Tahun Baru 2023 di Malinau Kondusif, Polisi Lanjut Pantau Tempat Wisata
Kemudian ada juga oknum yang terkena sanksi akibat meninggalkan pos penjagaan, dan tidak mentaati perundangan yang berlaku saat tugas.
"Jadi yang kasus tahanan bunuh diri, personel saat itu lalai dan harusnya dia mengecek tahanan saat kejadian. Itu kasus di tahanan Muara Badak,” tandasnya.
Penulis: Ismail Usman
Kerugian Negara Rp 5 Miliar Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Kutim, Kejati Geledah BPKAD |
![]() |
---|
Covid-19 Varian Kraken Dikabarkan Masuk Balikpapan, Pasien WNA Asal Polandia Kerja di Tambang Migas |
![]() |
---|
Tim Kejati Geledah BPKAD Kutim, Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi Pembangunan C |
![]() |
---|
Astuti yang Gagal Dijual ke Filipina Jalani Rehabilitasi di COP Berau, Diajari Cara Buka Kelapa |
![]() |
---|
Individu Orangutan Khas Kalimantan ‘Astuti’ Nyaris Diselundupkan ke Filipina Lewat Manado |
![]() |
---|