Berita Bulungan Terkini

Bupati Bulungan Syarwani Sebut Penerapan Retribusi Izin Pekerja Asing Masih Perlu Sosialisasi

Bupati Bulungan Syarwani sebut penerapan retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) masih memerlukan proses, salah satunya adalah sosialisasi.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi, seorang pekerja asing, TKA asal China saat tengah bekerja di areal proyek PT KIPI, Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani mengatakan penerapan retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Bulungan masih memerlukan proses.

Menurut Syarwani, sosialisasi dan koordinasi dengan instansi lain diperlukan untuk memastikan penerapan retribusi itu berjalan lancar.

Sosialisasikan diperlukan khususnya terhadap perusahaan dan pelaku usaha yang mempekerjakan pekerja asing di wilayah Bulungan.

"Kita harapkan efektif itu di tahun ini, tetapi dimulai dengan sosialisasi dulu agar semuanya berkesesuaian," kata Bupati Bulungan Syarwani.

Baca juga: Lakukan Sampling, KPU Bulungan Jelaskan Proses Verifikasi Faktual Dukungan Pencalonan Bacalon DPD RI

Bupati Bulungan Syarwani
Bupati Bulungan Syarwani (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA)

"Koordinasi harus dilakukan baik dengan Kepolisian dan Keimigrasian sehingga penarikan retribusi itu sesuai dengan aturan dan norma hukum yang berlaku," ungkapnya.

Syarwani mengatakan sebelum retribusi itu diterapkan data terkait jumlah TKA yang tepat juga dibutuhkan.

Karena dengan data yang tepat, potensi retribusi dapat terpetakan dan pengawasan terhadap TKA dapat dilakukan secara efektif.

Baca juga: Minimal 1.000 KTP, KPU Bulungan Lakukan Verifikasi Administrasi Dukungan Pencalonan Bacalon DPD RI

"Jadi data itu selain untuk penarikan retribusi, itu juga sebagai dasar pengawasan kita," katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan retribusi TKA tidak hanya ditujukan untuk pekerja asing di kawasan industri di Tanah Kuning-Mangkupadi saja melainkan di sektor industri lainnya yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu tidak hanya di KIPI saja, karena ada juga WN Malaysia misalnya yang di perkebunan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved