Berita Daerah Terkini
Izin Berobat di Rumah Sakit Samarinda, Napi Lapas Tengarong Kabur, Dikawal Dua Petugas
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, napi Sucipto yang kabur saat izin berobat di RSUD AW Syahrani di Samarinda sudah sesuai prosedur.

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG- Napi Lapas IIA Tenggarong melarikan diri alias kabur saat izin berobat ke RSUD AW Syahrani di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (3/1/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.
Napi yang kabur bernama Sucipto ini merupakan Napi Lapas IIA Tenggarong dengan kasus asusila.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengungkapkan, napi Sucipto tersebut izin berobat, karena adanya surat rujukan dari RSUD AM Parikesit Tenggarong.
Baca juga: 11 Tahanan Polresta Balikpapan Kabur, Polisi Selidiki Asal Gergaji yang Digunakan buat Jebol Teralis
Dalam surat rujukan tersebut Sucito harus dirujuk dengan dugaan sakit batu ginjal berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari klinik lapas.
Bahkan dalam proses pengeluaran Sucipto, kata Agus Dwirijanto sudah melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dalam pengawalan juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Untuk pengawalannya kami tugaskan dua orang petugas,” ucap Agus Dwirijanto .
Baca juga: Update Kasus 11 Tahanan Polresta Balikpapan Kabur, 5 Orang Sudah Ditangkap, Istri Ikut Diamankan
Dengan kabuarnys Sucipto, Lapas KelasIIA Tenggarong berkoordinasi dengan Polres Kukar dalam membantu pencarian dan penangkapan kembali napi yang kabur itu.
Tak hanya itu, Lapas KelasIIA Tenggarong juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pencarian. Dibantu tim yang dibentuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Jumadi.
"Kemenkumham Kaltim telah menurunkan tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Arimin untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kejadian ini," ungkap Agus Dwirijanto.

Diketahui, Sucipto tercatat Napi asal Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Sucipto menjadi terpidana karena perkara 289 KUHP alias kasus asusila dengan kurungan tahanan selama 9 tahun.
Napi ini dikirim ke Lapas Kelas IIA Tenggarong pada 9 September 2022.
(*)
Sumber:Tribunkaltim.co
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.