Berita Tarakan Terkini

Jabatan Kepala Disdikbud dan Sekwan DPRD Kosong, Pemkot Tarakan Bakal Buka Seleksi JPT

Untuk mengikuti seleksi JPT yakni Kepala Disdikbud dan Sekwan DPRD ini tentunya pantia seleksi atau pansel Pemkot Tarakan akan menetapkan persyaratan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Walikota Tarakan Khairul 04012023 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dua jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tarakan yakni Kepala Disdikbud Tarakan  dan Sekwan DPRD Tarakan saat ini masih kosong.

Dalam waktu dekat, Pemkot Tarakan akan membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) untuk mengisi dua jabatan Kepala Disdikbud Tarakan dan Sekwan DPRD Tarakan yang kosong.

Dikatakan Walikota Tarakan, dr Khairul M.Kes, berkaitan dengan pejabat tinggi pratama yang masih kosong saat ini, dalam waktu dekat akan membuka panitia seleksi (pansel).

Baca juga: Mutasi Jabatan, 144 ASN Struktural dan Fungsional Pemkot Tarakan Dilantik, Termasuk 8 Kepala Sekolah

“Pasti kita akan pansel dan tentu akan bersurat kali ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta persetujuan karena prosedural pansel seperti itu. Tentu pasti ada pergerakan lagi,” ucap Khairul 

Khairul menjelaskan syarat ikut seleksi JPT salah satunya, sudah pernah menjabat di eselon tiga (III), minimal dua tahun dan pangkat minimal IVA atau empat A atau minimal IVB satu tingkat di bawahnya IVA.

“Lalu sudah pernah mengikuti Diklat PIM III, itu syarat-syarat umumnya. Yang pasti bahwa, itu harus mengikuti proses seleksi termasuk nanti mengikuti proses assessmen jadi agak panjang. Kalau eselon dua agak panjang,” beber dr.Khairul, M.Kes.

Baca juga: Mutasi Jabatan Polda Kaltara, Agus Nugraha Jabat Kapolresta Bulungan, Ronaldo jadi Kapolres Tarakan

Khairul menegaskan, tak membutuhkan waktu lama, dalam waktu akan dibentuk segera sama seperti sebelum-sebelumnya setiap ada pembukaan seleksi JPT.

“Dalam waktu dekatlah, nanti itu Tim Pansel JPT ada dari unsur pemerintah, biasanya dari BKPSDM, ada dari perguruan tinggi akademisi juga,” jelasnya.

Di Pemkot Tarakan sendiri, ASN dengan kriteria memenuhi syarat berpotensi ikut bahkan ia juga membuka peluang bagi mereka yang bukan dari ASN Pemkot Tarakan yakni mereka yang berada di wilayah Provinsi Kaltara.

Pelantikan ASN Pemkot Tarakan 04012023
Walikota Tarakan Khairul saat melakukan pelantikan ASN Pemkot Tarakan belum lama ini

“Bisa asalkan memenui syarat. Silakan saja yang memenuhi syarat silakan mendaftar bahkan kalau dari persyaratan, boleh dari luar juga yang penting memenuhi syarat. Dari luar maksudnya mereka dari luar Tarakan, misalnya se-Kaltara bisa. Kalau dia memang merasa memenuhi syarat ya silakan saja,” ungkap, Khairul.

Kemudian ia melanjutkan, jika dari luar, ASN yang bersangkutan tidak harus mundur dari jabatannya saat ini kecuali sudah diterima di jabatan yang dipilih.

“Setelah dia diterima baru mundur. Kalau tidak diterima ya balik lagi. Tapi tergantung kepala daerahnya. Apakah masih mau dia terima apa tidak begitu. Kalau kami biasanya di sini kami beri kesempatan. Kalau dia lulus alhamdulillah kita lepas,” ujarnya.

Baca juga: Pansel Jobfit JPT Pratama Telah Serahkan Hasil ke Gubernur Kaltara, Bastian Lubis Harapkan ini

Saat ini lanjutnya selain jabatan Kepala Disdikbud Tarakan dan Sekwan DPRD Tarakan yang masih kosong, juga untuk Satpol PP juga akan ada pensiun.

“Tapi ada beberapa juga satpol PP mau pensiun kan. Tahun ini. Bahkan ada beberapa kepala dinas mau ikut pileg, tahapannya sudah mulai, jadi ada yang diskusi beberapa hari, mungkin tapi masih beberapa pertimbangan. Kemungkinan kalau mereka juga positif mengundurkan diri, pasti kita masukkan di pansel supaya tidak terjadi kekosongan jabatan terlalu lama,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved