Berita Nasional Terkini

Apa Kabar Kasus Ismail Bolong? Dulu Viral Gegara Dugaan Bagi-bagi Duit Tambang Ilegal di Kaltim

Beberapa waktu lalu, Ismail Bolong bikin heboh dengan pengakuannya soal bisnis tambang ilegal di Kaltim.

Editor: Amiruddin
YOUTUBE TRIBUNNEWS
Video Ismail Bolong saat meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto 

TRIBUNKALTARA.COM - Inilah kabar terbaru kasus Ismail Bolong yang beberapa waktu lalu bikin heboh atas pengakuannya 

Nama Ismail Bolong merupakan eks anggota Polri di Kalimantan Timur atau Kaltim

Tercatat Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur 

Namun belakangan Ismail Bolong mengaku sudah mengundurkan diri dari keanggotaan Polri 

Beberapa waktu lalu, Ismail Bolong bikin heboh dengan pengakuannya soal bisnis tambang ilegal di Kaltim 

Tak hanya itu, Ismail Bolong bikin pengakuan adanya aliran dana yang ngalir ke petinggi Polri

Di video pertamanya yang viral, Ismail Bolong ngaku pernah serahkan duit kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto 

Namun belakangan, Ismail Bolong muncul lagi dengan pengakuan berbeda

Dalam video keduanya, Ismail Bolong dugaan bagi-bagi duit kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak benar

Ia ngaku menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terima duit darinya, karena saat itu tengah ditekan atau diintimidasi 

Ismail Bolong lantas meminta maaf kepada Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto 

Pasca videonya viral soal dugaan bagi-bagi duit dalam bisnis tambang ilegal di Kaltim, Ismail Bolong dibekuk polisi 

Ismail Bolong pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini jalani proses hukum.

Lantas bagaimana update kasus yang menyeret mantan anggota Polri di Kaltim Ismail Bolong itu?

"Pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 penyidik Dittipidter Polri telah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 tersangka IB kemudian pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 penyidik menerima P19 dari Jaksa Penuntut Umum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari Tribunnews.com pada Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Update Kasus Tambang Ilegal yang Seret Ismail Bolong, Beda Komentar Bareskrim dan Kejaksaan Agung

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved