Berita Kaltara Terkini
Mau jadi Tuan Rumah Porprov Kaltara 2026? KONI Kaltara Sebut Daerah Harus Ajukan Surat Permohonan
KONI Kaltara menerangkan, kabupaten/kota harus mengajukan surat permohonan ke Gubernur dan KONI Kaltara jika ingin menjadi tuan rumah Porprov Kaltara.
Penulis: Risnawati | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KONI Kaltara menerangkan, pemerintah daerah harus mengajukan surat permohonan ke Gubernur dan KONI Kaltara jika ingin menjadi tuan rumah Porprov Kaltara 2026 mendatang.
Wakil Ketua KONI Kaltara, Wiyono Adie mengatakan, sejauh ini ada dua kandidat yang menawarkan diri menjadi tuan rumah di Porprov 2 Kaltara 2026 mendatang.
Dua kandidat ini adalah, Malinau yang akan diback up Tana Tidung, dan kandidat kedua adalah Nunukan.
Dia menyampaikan, terkait rapat kerja penentuan tuan rumah Porprov Kaltara ke-2 akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Kaltara Masuk Top Five Peredaran Pangan TIE, BPOM Tarakan: 16 Sarana Distribusi tak Penuhi Ketentuan
"Setelah pelantikan (pengurus) KONI, kita akan Rakerprov, (dua kandidat) itu akan diputuskan di forum Rakerprov nanti," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (11/1/2023)
Jika sudah diputuskan di Rakerprov, maka tahapan selanjutnya yang harus dilakukan KONI dan pemerintah kabupaten kota adalah mengajukan surat permohonan ke Gubernur dan KONI Kaltara
"Kemudian, kedua surat permohonan itu juga harus diback up oleh DPRD. Karena pemerintah adalah pengambil kebijakan dan DPR dukungan politis.
Dan ini berlaku secara umum ketika sebuah daerah ingin menjadi tuan rumah, baik itu Porprov maupun PON," jelasnya.
Dia menyampaikan, penentuan tuan rumah Porprov 2 Kaltara ini harus dilakukan segera mungkin.
Sehingga calon tuan rumah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan Porprov dengan maksimal.
Baca juga: Persiapan Pra PON 2023, KONI Follow Up Hasil Porprov Kaltara ke KONI Tana Tidung
"Kita tau, Porprov kemarin kita hanya punya waktu 6 bulan dan minim dana untuk menyiapkan dan itu sangat luar biasa. Sementara daerah lain bisa sampai 2-3 tahun menyiapkannya," katanya.
Dengan waktu persiapan sekira tiga tahun ini, diharapkan perelokasian anggaran baik dari pemerintah kabupaten kota, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat dapat dilakukan secara simultan.
"Jadi tidak dalam tahun itu saja, artinya beban anggaran untuk persiapan fasilitas olahraganya, Sarprasnya itu bisa terakomodir dengan 3 tahun persiapan itu," pungkasnya
Penulis: Risna
8 Bacalon DPD RI Lolos ke Tahap Verifikasi Faktual, Perbaikan KPU Kaltara Minta Maksimalkan Momen |
![]() |
---|
Disperindagkop Kaltara Ajak Luminor Hotel Dukung Produk UMKM: Kami Minta ada Space Kearifan Lokal |
![]() |
---|
KPU RI Ajukan Banding Putusan PN Jakarta Pusat, Suryanata: Kami Konsentrasi Tahapan Pemilu |
![]() |
---|
Awal Ramadhan 1444 Hijriah, Tri Wijono Djati Sebut Damri Tanjung Selor Penumpang Masih Sepi |
![]() |
---|
Jelang Ramadhan, Disperindagkop Kaltara Klaim Ketersediaan Stok Bahan Pokok Aman |
![]() |
---|