Berita Tana Tidung Terkini
Cek Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Hari Ini, Jumat 13 Januari 2023
Kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan, Kalimantan Utara yang berangkat hari ini dijadwalkan akan bertolak pukul 15.00 Wita.
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perhubungan Tana Tidung menerangkan, untuk layanan kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara terjadwal hari ini, Jumat (13/1/2023)
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Tana Tidnung, Maltomi mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan dilakukan sore ini.
Adapun waktu keberangkatan kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan pada pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Berlayar Sore, Cek Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Rabu 11 Januari 2023
"Tadi kapal feri berangkat dari Tarakan jam 05.00, kemungkinan sampai sini jam 13.00 itu. Jadi penumpang harus ada di pelabuhan sebelum kapal tiba," ujar Maltomi.
Sebelumnya, Kabid Sarana Prasarana dan Keselamatan, Didakus Pito mengatakan, animo penumpang kapal feri saat ini meningkat.
Dia menyampaikan, penumpang kapal feri yang mendominasi adalah para mahasiswa. Mengingat masa libur mahasiswa segera usai.
"Motor banyak karena mahasiswa mulai kembali kembali ke Tarakan kan. Ketika (pemuatan) motornya banyak itu kami curiga sebagai mahasiswa, karena memang seperti itu biasanya," jelasnya.
Baca juga: Berangkat Hari Ini, Jumlah Penumpang Kapal Feri dari Tana Tidung Tujuan Tarakan Normal
Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500>
Hari Ini, Layanan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan tak Beroperasi, Besok Berlayar Kembali |
![]() |
---|
Dinkes Tana Tidung Berharap Masyarakat Ikut Berperan Sosialisasikan Program Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Laksanakan Bakti Sosial di Wilayah 3T, Kodim 0914 Tana Tidung Sasar Desa Seputuk KTT |
![]() |
---|
Pemkab Tana Tidung Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Kena Denda Rp 50 Juta dan Sanksi Teguran |
![]() |
---|
Pemkab Tana Tidung Kerjasama dengan GCI Belanda, Upaya Pengembangan Energi Rendah Karbon |
![]() |
---|