Kabar Artis

Ditangkap untuk Ketiga Kalinya, Polisi Menduga Aktor Revaldo Merupakan Jaringan Pengedar Narkoba

Aktor Revaldo dicurigai merupakan jaringan pengedar setelah tiga kali tertangkap kasus narkoba

Editor: Hajrah
Instagram/ @revaldo.f.s.p
Aktor Revaldo dicurigai sebagai jaringan pengedar narkoba. (Instagram/ @revaldo.f.s.p) 

Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Sang Artis Pernah Dihukum 7 Tahun Penjara

Diketahui total sudah tiga kali pemeran series Srigala Terakhir 2 itu terjerat kasus yang sama.

Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.

Revaldo pun divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.

Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010. Revaldo kembali terjerat kasus yang sama yakni narkoba.

Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Bawat.

Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya. Revaldo divonus 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Revaldo pun dibebaskan pada 2015 karena mendapatkan remisi.

Namun kali ini Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba.

Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya yang dialami oleh Revaldo.

Zulpan juga mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
Revaldo diamankan di Polda Metro Jaya.

“Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya.

Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo Ganja, Sabu dan Ekstasi

Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu serta alat hisapnya.

“Ganja sama sabu (barang buktinya),” ucap Mukti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved