Berita Nasional Terkini
Duduk di Kursi Roda saat Tiba di Gedung KPK, Lukas Enembe Protes Tak Diberi Ubi - Ketela untuk Makan
Gubernur Papua Lukas Enembe protes karena tidak diberi ubi dan ketela untuk makan saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Menurut Budi, resume medis penting untuk menjadi asupan bagaimana memberikan pelayanan kepada pasien, yakni Lukas Enembe.
Dikawal Brimob
Seusai berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu(11/1) malam, Lukas Enembe akhirnya dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Politikus Partai Demokrat itu tiba di markas KPK kemarin pukul 17.09 WIB.
Pantauan Tribun Lukas Enembe dikawal sejumlah pasukan Brimob Mabes Polri.
Baca juga: Alasan KPK Akhirnya Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Penjelasan Penasihat Hukum Disinggung
Pegawai KPK langsung menyambut Lukas dengan kursi roda begitu turun dari mobil tahanan. Ia didorong oleh pengawal tahanan (waltah) KPK.
Baju batik berkelir merah Lukas dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya yang terborgol memegang sebuah handuk kecil.
Tatapannya nanar. Lukas tidak menyampaikan sepatah kata pun sampai akhirnya memasuki markas KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Lukas dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE (Lukas Enembe) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," imbuhnya.
Ali menambahkan, KPK dipastikan memenuhi seluruh prosedur hukum untuk pemeriksaan hari ini.
"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Baca juga: Siapa yang Pimpin Papua Usai Lukas Enembe Ditangkap oleh KPK? Jawaban Mahfud MD dan Kemendagri
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.
AHY mengatakan pihaknya memberi ruang kepada eks Ketua DPD Papua Partai Demokrat itu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Lukas Enembe
protes
Partai Demokrat
Gubernur Papua
RSPAD Gatot Subroto
Profil Brigjen Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri Temukan 5 Merek Beras Oplosan, Akpol 1992 |
![]() |
---|
2 Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 secara Online, Lengkap dengan Besaran Uangnya |
![]() |
---|
3 Dandim Baru di Kaltim Usai Mutasi TNI 2025, Eks Pemburu KKB Papua Kini Tugas di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Profil Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, Akpol 2000 Pernah Viral di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.