Berita Nunukan Terkini

Gara-gara Curi Burung Kontes, Dua Pria di Nunukan Kalimantan Utara Terancam 9 Tahun Penjara

Berikut ini kronologi dua pria di Nunukan digelandang ke Polres Nunukan, gegara diduga terlibat pencurian burung kontes

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/ Federiko Humas Polres Nunukan
Kedua tersangka diringkus ke Mako Polres Nunukan termasuk barang bukti, pada Jumat (14/01/2023). (HO/ Federiko Humas Polres Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara meringkus dua pria yang diduga telah mencuri beberapa jenis burung kontes, Jumat (14/01/2023).

Dua pria tersebut masing-masing berinisial AWY (24), beralamat di Desa Binusan.

Lalu RN (17), beralamat di Jalan Yaki Talukan, Desa Binusan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan pada Minggu (08/01/2023), call center Unit Pidum Polres Nunukan menerima aduan dari beberapa warga.

Aduan tersebut perihal kehilangan Burung Murai Borneo Kepala Hitam, Kacer, dan Cucak Ijo.

Diketahui, dugaan pencurian tersebut terjadi di dua TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda.

TKP pertama di rumah korban di Jalan Tanjung Nunukan pada Senin 19 Desember 2022 sekira pukul 03.00 Wita.

Kemudian rumah tinggal di Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur, pada tanggal 26 Desember 2022 sekira pukul 23.00 Wita.

"Saat kejadian pada Desember 2022 masing masing korban menggantung Burung Murai Borneo di samping rumahnya.

Korban lupa memasukkan Burung Jenis Murai Borneo Kepala Hitam ke dalam rumah," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Minggu (15/01/2023), siang.

Baca juga: Anak Rekan Bisnis Masih di Bawah Umur Jadi Korban Perbuatan Asusila, Polres Nunukan Turun Tangan

Keesokan harinya pada saat korban ingin memberi makan burung peliharaannya, korban menyadari burung jenis Murai Borneo Kepala Hitam sudah tidak ada di sangkarnya.

"Korban berusaha mencari burung peliharaannya tapi tidak ketemu.

Setelah korban melapor, kami tindaklanjuti," ucapnya.

Hasil penyelidikan dugaan tersangka pencurian mengarah kepada RN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved