Berita Tarakan Terkini

Sepanjang Tahun 2022, 12 Ton Barang Ilegal Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Tarakan

Terbanyak daging beku, sepanjang tahun 2022, tercatat 12 ton barang tangkapan masuk ilegal dimusnahkan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Tampak kegiatan pemusnahan daging merek Allana masuk ilegal ke Perairan Tarakan hasil tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara bersama Lantamal XIII Tarakan.  

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sepanjang tahun 2022, tercatat 12 ton barang tangkapan masuk ilegal dimusnahkan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan.

Dikatakan Kepala Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian, dari 12 ton tersebut terbagi dua wilayah kerja, yakni di Tarakan dan Nunukan.

Untuk Tarakan, selama 2022 sudah ada sekitar 6 ton barang ilegal tanpa dokumen karantina dimusnahkan.

Namun dalam hal ini lanjut Ahmad Mansuri Alfian, ada juga Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan. Dan dua kali pemusnahan di Kabupaten Nunuakan.

Baca juga: Polres Tarakan Lakukan Patroli Pagi-Malam, Pasang Stiker Peringatan Antrean Mobil Ganggu Lalu Lintas

“Jadi kalau dihitung se-Kaltara mencapai 12 ton sudah dimusnahkan. Macam-macam. Umumnya paling banyak ditangkap daging beku merek Allana. Kalau sosis nugget selalu ada tapi jumlah sedikit,” jelasnya.

Selama 2023, nantinya ada target kerja sesuai tugas dan fungsi Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan.

“Kami hadir di Provinsi Kalimantan Utara untuk mencegah pemasukan penyakit melalui media pembawa, kami akan meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan instansi lain,” terangnya.

Kerja sama dengan instansi lain sangat diperlukan karena keterbatasan SDM karantina.

Di lapangan pun juga yang hadir langsung kerap melakukan patrol ada dari personel Lantamal XIII maupun Ditpolairud Polda Kaltara yang bertugas melakukan patrol dan pengawasan serta pengamanan di Perairan Kaltara.

Termasuk juga bersama Balai POM di Tarakan dan Bea Cukai Tarakan.

Adapun lanjutnya, barang ilegal yang sudah terlanjut beredar di pasaran lanjutnya, pihaknya sudah melakukan monitoring dalam setahun.

“Barang-barang yang sudah ada di pasaran, sudah beredar di masyarakat, contoh daging dilakukan pemeriksaan. Hasilnya belum ada hama atau penyakit dan hasilnya masih negative,” ujarnya.

Hama dan penyakit yang perlu diwaspadai terkait pemasukan media pembawa dari luar, jika dia berbentuk daging beku, dikhawatirkan bisa tertular PMK.

Baca juga: Gasak Ponsel Mahasiswa, Oknum Security Kampus Ini Diciduk Polres Tarakan, Berikut Kronologi Lengkap

“Lain itu, sebenarnya karena daging ini dibawa kadang tidak dimasukkan freezer. Jadi banyak bakteri yang mungkin bisa ikut masuk terkontaminasi. Kalau hal lain hampir sama, umumnya dari Malaysia kan paling banyak daging,” jelasnya.

Kemudian produk lainnya seperti produk tumbuhan brokoli, wortel. Ia melanjutkan, jika melihat dari kondisi media pembawa dalam bentuk beku, umumnya biasanya hama, dalam bentuk beku sulit berkembang.

“Jadi yang diantisipasi penyakitnya,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved