Berita Malinau Terkini

Malinau Tambah 9 Peraturan Daerah Terbaru, Efektif Diterapkan Tahun 2023, Berikut Daftar Perda

sebelumnya melalui tahap pembahasan, total ada 9 Peraturan Daerah atau Perda Malinau terbaru yang mulai berlaku pada tahun 2023 ini.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Badan Pembentukan Perda membahas dan menetapkan Perda Malinau terbaru. Setelah ditetapkan akhir 2022 lalu, 9 Peraturan daerah terbaru mulai diberlakukan di Malinau, Kalimantan Utara tahun 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Total ada 9 Peraturan Daerah atau Perda Malinau terbaru yang mulai berlaku pada tahun 2023 ini.

Perda tersebut sebelumnya telah melalui tahap pembahasan Badan Pembentukan Peraturan daerah dan seluruh tahapan dilaporkan telah selesai.

Peraturan Daerah terbaru tersebut telah ditetapkan dan efektif berlaku pada tahun 2023 setelah memperoleh nomir registrasi.

"Sesuai yang telah kami bacakan saat penetapan, 9 Perda sudah selesai dan efektif mulai diberlakukan," ujar Sekretaris DPRD Malinau, Afri ST Padan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Telaah Dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Kaltara, Bawaslu Malinau Temukan Lebih 200 Data Ganda

Ilustrasi, Petani padi sedang menggarap sawah di lahan pertanian wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi, Petani padi sedang menggarap sawah di lahan pertanian wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Diberitakan sebelumnya, 9 Perda 2022 yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Perda tentang Rasda Plus

Perda tentang Desa Sarjana

Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perumda Intimung

Perda tentang Perubahan Perda 8/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Perda tentang Pemberdayaan UMKM

Perda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian Daerah

Perda tentang Perlindungan terhadap Produk Lokal

Baca juga: Guna Kelancaran Investasi, Pengusaha Minta Kemudahan Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah ke Malinau

Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Afri menjelaskan seluruh Perda tersebut telah memiliki nomor registrasi dan tercatat dalam lembaran peraturan, sehingga mulai berlaku setelah ditetapkan.

"Sebelumnya memang ada keterlambatan untuk Noregnya, tapi semua prosesnya sudah selesai sejak penetapan dan efektif mulai setelah ditetapkan," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved