Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Minta Pemkab Buat Perda Lindungi Peternak Lokal, Gad: OPD Teknis Ubah Cara Berpikirnya

DPRD Nunukan minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk membuat Perda yang melindungi peternak lokal.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Gad Khaleb saat menyampaikan pandangan dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (17/01/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk membuat Perda yang melindungi peternak lokal.

Hal disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson seusai memimpin rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Peternak Ayam Potong lokal, lantaran tak terima dengan maraknya pasokan ayam beku dari luar daerah.

"Keinginan dari teman-teman peternak lokal supaya mereka dilindungi melalui sebuah Perda. Ini juga bagian dari bagaimana kita mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Welson kepada TribunKaltara.com, Selasa (17/01/2023), sore.

Apalagi kata Welson, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara telah mengungkapkan ke publik bahwa Nunukan masuk dalam perhitungan inflasi di Kaltara tahun 2023.

Baca juga: Daging Ayam Beku dari Luar Banjiri Pasar, Asosiasi Peternak Ayam Potong Nunukan Geruduk Kantor Dewan

Asosiasi Peternak Ayam Potong lokal geruduk Kantor DPRD Nunukan lantaran tak terima dengan maraknya pasokan ayam beku dari luar daerah, Selasa (17/01/2023), pagi. Daging ayam segar hasil produksi peternak lokal Nunukan yang dijual di pasaran, belum lama ini.
Asosiasi Peternak Ayam Potong lokal geruduk Kantor DPRD Nunukan lantaran tak terima dengan maraknya pasokan ayam beku dari luar daerah, Selasa (17/01/2023), pagi. Daging ayam segar hasil produksi peternak lokal Nunukan yang dijual di pasaran, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

"Pemkab Nunukan harus bisa menangani kondisi inflasi. Jangan sampai terjadi inflasi di daerah kita karena sektor ekonomi kita pasti akan terganggu," ucapnya.

Welson menyampaikan mengenai pembentukan Perda tentu ada sejumlah tahapan yang akan dilalui.

"Apakah nanti Perdanya OPD terkait yang dorong atau inisiatif dari DPRD. Yang jelas mohon segara ditindaklanjuti," tambahnya.

Welson meminta kepada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk memetakan dengan benar kebutuhan daging ayam di Kabupaten Nunukan.

"Dalam rapat tadi saya perhatikan data antara Dinas Pertanian dan Peternakan dengan Balai Karantina enggak sinkron. Gimana mau jadikan acuan untuk mengeluarkan sebuah kebijakan kalau data saja tidak valid. Biar peternak lokal bisa mengatur iramanya," ujar Welson.

OPD Harus Ubah Cara Berpikir

Hal serupa dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Gad Khaleb bahwa dari 165 peternak ayam potong di daerahnya mampu memproduksi ayam melebihi kebutuhan masyarakat.

Seharusnya kata Gad, Pemkab Nunukan membuat suatu kebijakan yang dapat melindungi masyarakatnya.

Baca juga: 2 Tahun Jadi Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Pindah ke Samarinda, Ini Sosok Penggantinya

"Hasil produksi ayam potong itu surplus di Kabupaten Nunukan. Masalahnya ada daging ayam beku dari luar daerah. Kita selalu bicara pertumbuhan ekonomi, tapi abai dengan peternak lokal," tutur Gad Khaleb.

Ia menegaskan dengan mengizinkan masuk daging ayam beku dari luar daerah, sama artinya mematikan peternak ayam potong lokal.

"OPD teknis ubah cara berpikirnya. Pasar dibuka untuk barang luar masuk biar ada persaingan harga. Dalam mekanisme pasar itu sah saja. Tapi dalam hal mendorong kesejahteraan masyarakat kita, itu tidak tepat," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved