Berita Nasional Terkini

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ibunda Yosua Sedih dan Kecewa, Sang Ayah Apresiasi Jaksa

Terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Sumarsono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (17/1).

Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) meyakini Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J .

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memberi tanggapan terkait sidang tuntutan yang sudah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

Samuel bahkan menyoroti tatapan mata Ferdy Sambo di persidangan tadi.

Menurutnya, mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo masih memperlihatkan sikap angkuh.

Samuel menyoroti sorot mata Ferdy Sambo seperti tak memperlihatkan penyesalan.

"Saya lihat dari mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo tak jauh beda dari awal-awal persidangan," kata Samuel Hutabarat.

"Sikap angkuh dia masih terbawa sampai ke penuntutan yang telah dibacakan jaksa tadi," lanjutnya.

Menurutnya, Ferdy Sambo tak memperlihatkan dirinya sebagai terdakwa melainkan masih seperti Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Masih dia merasa seperti Kadiv Propam yang sebelum di PTDH," ujarnya.

Baca juga: Ferdi Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Jaksa : tak Ditemukan Hal yang Meringankan

Kendati demikian Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan jaksa yang menuntut pidana seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

"Dari awal persidangan tadi memang kami menyimak secara seksama," kata Samuel.

"Kami sangat mengapresiasi semua tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum soal tuntutannya terhadap Ferdy Sambo," lanjutnya.

Menurut Samuel, Ferdy Sambo memang pantas dituntut pidana seumur hidup karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana pada putranya.

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved