Berita Nasional Terkini
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta, Yaqut: Beban Jemaah Rp 69 Juta, DPR Kaget
Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji ( BPIH ) 2023 naik menjadi Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang.
Baca juga: Batal Pemberangkatan Haji 2021, Jemaah Calon Haji Bisa Ambil Uang Setoran BPIH, Berikut Prosedurnya
Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ucap Yaqut.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1.000 real atau setara Rp4.080.000.
Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.
"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi.
Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," paparnya.
Dalam pemaparannya Yaqut juga menjelaskan proses perjalanan haji tahun 2023. Yaqut menyebut kloter pertama haji akan berangkat pada 24 Mei 2023.
"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Yaqut.
Yaqut menyebut wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Menurutnya, jemaah haji RI akan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.
Baca juga: Berapa Biaya Haji 2022? Intip Besaran Per Embarkasi, Lengkap Kuota CJH Setiap Provinsi di Indonesia
"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," katanya.
Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu, yang terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 203.320 dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dari 221 ribu jemaah itu, sebanyak 62.879 ribu di antaranya adalah jemaah haji berusia lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 65 tahun.
“Jemaah lansia atau yang lebih dari 65 tahun berjumlah 62.879 jemaah,” ucap Yaqut.
Rinciannya, sebanyak 51.778 calon jemaah dengan rentang umur 65 hingga 75 tahun, 8.760 jemaah berusia 76 sampai 85 tahun, 2.074 berusia 86 sampai 95 tahun dan 269 calon jemaah di atas 95 tahun.
biaya haji
Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas
BPIH
Yaqut
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kementerian Agama
Hary Tanoesoedibjo Jabat Menkominfo Ganti Johnny G Plate yang Ditahan Gegara Korupsi? Jawaban Jokowi |
![]() |
---|
Polri Kembali Terapkan Tilang Manual, Hanya Boleh Dilakukan Polisi Lalu Lintas Bersertifikat |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Tahun Ini Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji Khusus Lansia dan Pendampingnya |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Siap Hadir dan Lakukan Shotgun Start di Turnamen Golf Tribunnews Bersama Sinarmas Land |
![]() |
---|
Diungkap Elite Demokrat, Kabar Koalisi Perubahan Usai Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi |
![]() |
---|