Berita Malinau Terkini

Beredar di Medsos Pesan Penculikan Anak, Kapolres Malinau Minta Warga Teliti Kebenarannya

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya himbau warga yang menerima pesan soal penculikan anak di medsos lebih selektif menanggapi kabar tersebut.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya saat ditemui di Mapolres Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Baru-baru ini beredar luas pesan di Media sosial berkaitan kabar penculikan dan modus penculikan anak di sejumlah daerah Kalimantan Utara, termasuk di Malinau.

Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya meminta warga selektif dan meneliti kabar soal penculikan anak yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

Masyarakat tak perlu menanggapi berlebihan isu penculikan anak yang belum jelas faktanya.

Baca juga: Marak Pemberitaan Penculikan Anak, Kapolres Nunukan Minta Warga tak Perlu Takut Berlebihan

"Menanggapi isu yang berkembang terkait penculikan anak, Kami minta masyarakat Malinau untuk tetap selektif dan teliti, namun tetap waspada," ungkap Andreas Deddy Wijaya, Senin (30/1/2023).

Pesan berantai tersebut beredar dengan cepat melalui grup-grup aplikasi pesan WhatsApp di Malinau. Menimbulkan asumsi terkait kasus-kasus yang terjadi di sejumlah wilayah luar Kalimantan Utara.

Masyarakat khususnya orang tua di Malinau diimbau agar tidak mencemaskan informasi tersebut. Yang terpenting adalah tetap mengawasi putra-putrinya.

Baca juga: Marak Informasi Penculikan Anak di Medsos, Kapolres Tana Tidung Imbau Warga tak Termakan Hoax

"Tidak perlu panik atau takut yang berlebihan. Namun, saya, imbau kita tetap tenang dan mengawasi anak-anak,” katanya.

Didikan orang tua menurutnya penting, utamanya proteksi dini dan langkah pencegahan.

Mengajarkan anak agar tidak menuruti orang yang tak dikenal, hingga berkoordinasi dengan satuan pendidikan agar anak tetap terjaga saat pergi dan sepulang sekolah.

Ilustrasi terduga Pelaku penculikan anak di Malinau Barat, ZA (38) ditahan di Mapolres Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (18/4/2022).
Ilustrasi terduga Pelaku penculikan anak di Malinau Barat, ZA (38) ditahan di Mapolres Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (18/4/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio menerangkan hingga saat ini belum ada laporan atau kasus penculikan yang ditangani pihaknya.

"Sejauh ini, kami belum ada menangani kasus penculikan. Jadi, di Malinau kondusif, semogalah tidak ada. Ini tugas kita bersama terutama peran orang tua," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved