Berita Tarakan Terkini
Pengundian Karcis Pakir Perumda Tarakan Aneka Usaha Sudah Diumumkan, Cek Nomor Siapa Tahu Beruntung
Bagi para pengendara yang memiliki karcis parkir untuk mengecek nomor karcis parkir siapa tahun anda pemenangnya,
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Para pemenang pengundian karcis parkir yang telah diselenggarakan oleh Perumda Tarakan Aneka Usaha, salah satu BUMD Pemkot Tarakan kini sudah diumumkan.
Adapun perioden pengundian karcis parkir selama dua bulan yakni dari Oktober hingga Desember 2022 dan sudah disampaikan kepada masyarakat melalui media dan media sosial Perumda Tarakan Aneka Usaha per 28 Januari 2022 kemarin.
Para pemilik karcis parkir bernomor 1837, 304309, 228665,150915 yang berhak mendapatkan sepeda, mesin cuci, kulkas, televisi diharapkan mengambil hadiahnya di Perumda Tarakan Aneka Usaha di Jalan Gajah Mada Kelurahan Karang Rejo sebelah DMT sebelum masuk kompleks Pasar Gusher Kota Tarakan.
Baca juga: Pengendara yang Memiliki Karcis Parkir Jangan Dibuang, Awal Juli Bakal Ada Pengundian, Ini Hadiahnya
Hadiah bagi pemenang karcis parkr bisa diambil mulai 30 Januari sampai 6 Februari 2023 pada jam kerja pukul 08.00 WITA sampai pukul 17.00 WITA.
Begitu juga kepada pemenang karcis parkir beruntung mendapatkan grandprize berupa sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor karcis 295846 untuk mengambil hadiahnya dengan syarat membawa karcis yang disimpan.
Dikatakan Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding, selama ini pihaknya mengajak masyarajat aktif meminta karcis parkir.
Baca juga: Distribusi Logistik IKN Nusantara Kian Masif, Belakang Rumah Kapolda Kaltim Jadi Tempat Parkir Kapal
“Karena setelah karcis diminta, dan disimpan, ada hadiah disiapkan agar mereka termotivasi,” ujarnya.
Mappa Panglima Banding meminta masyarakat turut mengawasi petugas parkir yang tidak memberikan karcis parkir setelah dilakukan pembayaran.
“Karena kalau misalnya semua diserahkan kepada petugas parkir, tentu ada keterbatasan,” bebernya.
Sehingga lanjutnya, peran aktif masyarakat minta karcis parkir kepada petugas parkir.

“Kami sudah menyediakan link laporan ketika terjadi malpraktek dalam pengelolaan parkir tepi jalan. Masyarakat bisa melaporkan ketika terjadi mal praktek pengelolaan parkir tepi jalan,” jelas Mappa Panglima Banding.
Tentunya kata Mappa Panglima Banding, semua tidak hanya ditangani perumda yang merupakan pengelola. Berkaitan pelanggaran hukum, territorial ada di penegak hukum. Sehingga, beberapa temuan atau tindakan kecurangan, pungli, premanisme yang sudah beberapa kali forward ke aparat penegak hukum.
“Kami ke kepolisian, Satpol PP atau Dishub. Dalam hal ini kami berkoordinasi. Batas kami sampai di sana, tidak sampai ke tindakan misalnya kami menangkap, kami gak bisa. Tugas kami hanya menindaklanjuti dalam bentuk laporan,” terang Mappa Panglima Banding..
Baca juga: Parkir Kendaraan di Depan Pelabuhan Malundung Bikin Macet, Pelindo IV Cabang Tarakan Siapkan Lahan
Kemudian lanjutnya lagi, untuk petugas parkir yang didapati ‘nakal’ maka kontrak langsung dihentikan berikut atribut perlengkapan dan identitas pengenal petugas parkir yang bersangkutan ditarik agar tidak disalahgunakan.
“Jadi saat itu kami nyatakan bukan lagi petugas parkir Perumda Tarakan Aneka Usaha. Sampai sekarang yang dipecat sepanjang 2022 banyak. Lebih dari 40-an dan itu silih berganti. Makanya bisa lihat langsung informasinya di link http://parkir-trkanekausaha.id/.home.php,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Ekonomi Kaltara 5,31 Persen Lebih Tinggi dari Nasional, PDRB & Akselerasi Vaksinasi Jadi Penyumbang |
![]() |
---|
Cek Harga Tiket KM Tidar untuk Dewasa dan Bayi, Rute Tujuan Mulai Nunukan hingga Kupang |
![]() |
---|
Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Kembali Dibuka Pertengahan April 2023, Tunggu Selesai Docking |
![]() |
---|
Empat Tahun tak Terlihat, Kemenag Kaltara Usulkan Pemantauan Hilal 1 Syawal di Atas Gedung Tinggi |
![]() |
---|
KM Tidar Dijadwalkan Tiba di Pelabuhan Malundung Tarakan 28 Maret 2023, Berikut Rute Tujuannya |
![]() |
---|