Berita Nunukan Terkini
Anggota DPRD Nunukan Minta Bea Cukai dan Imigrasi Awasi Kapal Asing di Pelabuhan
Anggota Komisi III DPRD Nunukan Hamsing, meminta Bea Cukai dan Imigrasi tingkatkan pengawasan terhadap kapala asing yang masuk ke wilayah Nununukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Adanya kegiatan perdagangan internasional yang membuat kapal asing masuk ke pelabuhan di Nunukan dan Sebatik, Kalimantan Utara, membuat anggota DPRD Nunukan angkat suara.
Anggota Komisi III DPRD Nunukan Hamsing, meminta Bea Cukai dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapala asing yang masuk ke wilayah Nunukan.
"Kami minta Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan melakukan pengontrolan dan pengawasan kapal asing di pelabuhan dengan baik," kata Hamsing kepada TribunKaltara.com, Sabtu (04/02/2023), malam.
Meski sejauh ini tak ada laporan yang berkaitan dengan gangguan keamanan, namun Hamsing mengaku khawatir bila masuknya kapal asing tidak dilakukan pengawasan lebih ketat.
"Kita harus tetap berpikir positif tapi juga harus waspada. Khawatirnya kalau pengawasan lemah, ada warga asing masuk bawa barang berbahaya. Bahkan penyakit yang tidak kita duga-duga," ucapnya.
Menurut Hamsing, DPRD Nunukan tidak anti dengan kapal asing, lantaran punya andil dalam peningkatan ekonomi daerah.
"Tapi petugas harus melakukan pengecekan secara administrasi. Kapal masuk resmi atau tidak. Jangan sampai terjadi perdagangan yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Baca juga: Anjing Pelacak Bea Cukai Nunukan Dikeluhkan Penumpang Kapal, Suri: Masa Kaki Kami Dijilat
Sementara itu, Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Nunukan, Kodratullah mengatakan di Pelabuhan Nunukan dan Sebatik ada kegiatan kapal internasional berbendera asing.
Lantaran kata dia ada kegiatan impor dan ekspor melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan maupun Sebatik.
"Terkait kapal asing yang masuk ke Indonesia, khususnya ke wilayah Nunukan semua harus melalui prosedur pemeriksaan QIC (Quarantine, Immigrations dan Customs)," ujar Kodratullah melalui telepon seluler.
Kodratullah menjelaskan ada tiga instansi yang memiliki kewenangan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kapal asing di pelabuhan.
Karantina Kesehatan mengecek ada tidaknya hama atau penyakit pada kapal termasuk kru.
Kemudian Imigrasi, kata Kodratullah, melakukan pemeriksaan atas orang dan identitas kru.
kapal asing
pelabuhan
DPRD Nunukan
Hamsing
pengawasan
Bea Cukai
Imigrasi
Sebatik
Nunukan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Proyek BTS di Perbatasan Kaltara Terhenti, Deddy Sitorus: Mimpi Kita Sirna, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Atasi Keterbatasan Air Bersih di Nunukan Saat Kemarau Panjang, Bupati Asmin Laura Beri Solusi Ini |
![]() |
---|
Mau Dikirim ke Sulsel, Polsek Sebatik Timur Gagalkan Penyelundupan 6 Kardus Kosmetik Ilegal |
![]() |
---|
Profil Margaret, Bidan Perbatasan Raih Penghargaan Perempuan Berprestasi Bidang Kesehatan Nasional |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Beri 5 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022: Sudah jadi Tugas Kami |
![]() |
---|