Berita Nunukan Terkini

Anggota DPRD Nunukan Minta Bea Cukai dan Imigrasi Awasi Kapal Asing di Pelabuhan

Anggota Komisi III DPRD Nunukan Hamsing, meminta Bea Cukai dan Imigrasi tingkatkan pengawasan terhadap kapala asing yang masuk ke wilayah Nununukan.

HO/ Kodratullah Bea Cukai Nunukan
Bea Cukai Nunukan bersama Karantina Kesehatan dan Imigrasi melakukan pemeriksaan kapal asing sebelum sandar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini. (HO/ Kodratullah Bea Cukai Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Adanya kegiatan perdagangan internasional yang membuat kapal asing masuk ke pelabuhan di Nunukan dan Sebatik, Kalimantan Utara, membuat anggota DPRD Nunukan angkat suara.

Anggota Komisi III DPRD Nunukan Hamsing, meminta Bea Cukai dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapala asing yang masuk ke wilayah Nunukan.

"Kami minta Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan melakukan pengontrolan dan pengawasan kapal asing di pelabuhan dengan baik," kata Hamsing kepada TribunKaltara.com, Sabtu (04/02/2023), malam.

Meski sejauh ini tak ada laporan yang berkaitan dengan gangguan keamanan, namun Hamsing mengaku khawatir bila masuknya kapal asing tidak dilakukan pengawasan lebih ketat.

"Kita harus tetap berpikir positif tapi juga harus waspada. Khawatirnya kalau pengawasan lemah, ada warga asing masuk bawa barang berbahaya. Bahkan penyakit yang tidak kita duga-duga," ucapnya.

Menurut Hamsing, DPRD Nunukan tidak anti dengan kapal asing, lantaran punya andil dalam peningkatan ekonomi daerah.

"Tapi petugas harus melakukan pengecekan secara administrasi. Kapal masuk resmi atau tidak. Jangan sampai terjadi perdagangan yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Bea Cukai Nunukan bersama Karantina Kesehatan dan Imigrasi melakukan pemeriksaan kapal asing sebelum sandar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini.
Bea Cukai Nunukan bersama Karantina Kesehatan dan Imigrasi melakukan pemeriksaan kapal asing sebelum sandar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini. (HO/ Kodratullah Bea Cukai Nunukan)

Baca juga: Anjing Pelacak Bea Cukai Nunukan Dikeluhkan Penumpang Kapal, Suri: Masa Kaki Kami Dijilat

Respons Bea Cukai Nunukan

Sementara itu, Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Nunukan, Kodratullah mengatakan di Pelabuhan Nunukan dan Sebatik ada kegiatan kapal internasional berbendera asing.

Lantaran kata dia ada kegiatan impor dan ekspor melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan maupun Sebatik.

"Terkait kapal asing yang masuk ke Indonesia, khususnya ke wilayah Nunukan semua harus melalui prosedur pemeriksaan QIC (Quarantine, Immigrations dan Customs)," ujar Kodratullah melalui telepon seluler.

Kodratullah menjelaskan ada tiga instansi yang memiliki kewenangan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kapal asing di pelabuhan.

Karantina Kesehatan mengecek ada tidaknya hama atau penyakit pada kapal termasuk kru.

Kemudian Imigrasi, kata Kodratullah, melakukan pemeriksaan atas orang dan identitas kru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved