Berita Tana Tidung Terkini

Diskominfo Tana Tidung Targetkan OPD Miliki Sertifikat Elektronik, Tak Perlu Tanda Tangan Basah

Dengan adanya sertifikat elektronik OPD Pemkab Tana Tidung tidak lagi pakai tandan tangan basah, melainkan tana tangan elektronik.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Diskominfo Tana Tidung targetkan seluruh OPD di lingkungan pemerintah Tana Tidung memiliki sertifikat elektronik. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Tana Tidung Menargetkan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung Dapat memiliki sertifikat elektronik.

Dengan sertifikat elektronik tersebut, maka kepala-kepala OPD Tana Tidung, Kalimantan Utara tidak lagi menggunakan tanda tangan basah.

Melainkan, menggunakan tanda tangan elektronik atau TTE.

Baca juga: Jaringan Internet Lemot di Seputuk, Bakal Bangun Tower Mini? Diskominfo Tana Tidung Akan Mengkaji

Kabid Statistik dan Persandian, Rita menyebutkan, sebanyak 29 OPD di lingkungan pemerintah Tana Tidung yang akan menggunakan tanda tangan elektronik nantinya.

"Kita targetkan tahun ini semua sudah menggunakan tanda tangan elektronik, minimal 29 OPD ini dulu lah yang kita sasar.

Kalau sudah semua OPD baru di kantor-kantor desa," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Diskominfo Tana Tidung Fokus Percepatan SDI dan Metadata Statistik Tahun 2023

Rita menyampaikan, penggunaan TTE ini akan berlaku jika OPD tersebut sudah memiliki kepala OPD definitif.

Hal ini dikarenakan sertifikat elektronik tersebut akan berlaku selama satu tahun.ser

Sedangkan untuk merubahnya harus melakukan beberapa proses, sesuai syarat dan ketentuan oleh Balai Sertifikat Eletronik atau BSE.

"Dan untuk penerbitan sertifikat elektronik ini juga bisa memakan waktu lama," katanya.

Diskominfo Tana Tidung siapkan aplikasi jagataka, memuat semua layanan masyarakat.
Diskominfo Tana Tidung targetkan seluruh OPD di lingkungan pemerintah Tana Tidung memiliki sertifikat elektronik. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Sebelumnya pada tahun 2022 lalu, bidangnya telah menargetkan 10 OPD di Tahun 2022.

Namun demikian, dari 10 OPD yang ditergetkan belum tercapai semua.

Baca juga: Diskominfo Tana Tidung akan Laksanakan ITSA di Tahun Ini, Targetkan Aplikasi Rawan Diretas

Lantaran beberapa OPD yang belum memenuhi syarat penggunaan sertifikat elektronik.

"Beberapa OPD Masih belum memenuhi syarat pengunaan sertifikat eletronik. Tapi kita targetkan selesai di tahun 2023 untuk Pengunaan Sertifikat eletroniknya," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved