Berita Daerah Terkini

Gubernur Kaltim Isran Noor ke Meksiko Bahas Emisi Karbon, Kaltim Bakal Dapat Dana Rp 189 Miliar

Gubernur Kaltim Isran Noor dijadwalkan bertolak menuju Merida, Yucatan, Meksiko menghadiri pertemuan Governors Climate and Forests (CGF) ke-13 2023.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.COM
Gubernur Kaltim Isran Noor dijadwalkan bertolak menuju Merida, Yucatan, Meksiko, Minggu (5/2/2023) dini hari menghadiri pertemuan Governors Climate and Forests ( GCF ) ke-13. 

Pada forum ini juga, lanjut Rafiddin Rizal, Pemprov Kaltim akan menyampaikan materi perihal keberhasilan Benua Etam dalam upaya perlindungan hutan dan pengurangan gas rumah kaca, melalui program FCPF- Carbon Fund.

“Kita share bagaimana kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, NGO maupun masyarakat adat, sehingga program ini dapat membawa manfaat,” tandasnya.

Dana Kompensasi Dibagi-bagi

Lebih lanjut Sri Wahyuni menjelaskan, kompensasi dari Bank Dunia atau World Bank terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) terbagi-bagi.

Sesuai komunikasi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), penerima manfaat dari emisi karbon tidak hanya Pemprov Kaltim.

Berbagi dengan pemerintah pusat dan daerah yakni kabupaten/kota di Kaltim.

"Pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dan kota. Nanti pembagian dananya dari BPDLH itu langsung mentransfer ke penerima manfaat ini,” ungkap Sri Wahyuni, Minggu (5/2/2023).

Pembagian dana emisi karbon dilakukan jika sudah ada penandatanganan kesepakatan hubungan antara Pemprov Kaltim dengan BPDLH. 

Baca juga: Astra Agro dan Pertamina MoU Kerja Sama Proyek Penurunan Emisi, Ubah Limbah Sawit Jadi Bioethanol

Dana ini diberikan kepada daerah yang sudah berhasil menurunkan emisi karbon dan diperuntukkan untuk pembangunan berkelanjutan.

Bagaimana pengurangan emisi karbon tetap bisa berlanjut, serta ada program-program yang mendukung pengurangan emisi karbon.

Menurutnya, ada beberapa daerah yang akan mendapat kompensasi dana emisi karbon, yakni Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Balikpapan.

Perihal program konservasi, nantinya dapat melalui perangkat daerah, desa, hingga masyarakat. 

Sebagai penerima manfaat, sudah menjadi kewajiban untuk tetap menjaga daerah terkonservasi dan terjaga.

"Pembagian dananya, kita paling besar. Hanya ada persentase untuk pusat. Dari sekitar Rp 300 miliar, Pemprov Kaltim mendapat Rp 69 miliar. Kemudian kabupaten dan kota, masyarakat sekitar Rp 120 miliar," jelasnya.

Sri Wahyuni belum bisa memastikan untuk sisa dana emisi karbon

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved