Berita Malinau Terkini
Penegakan Hukum Tewasnya Warga Kaliamok, Kapolres Malinau Sebut Dua Proses Hukum Sementara Berjalan
Dua tahapan pemeriksaan dan proses hukum kasus penembakan warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara saat ini sedang berjalan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dua tahapan pemeriksaan dan proses hukum kasus penembakan warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara saat ini sedang berjalan.
Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh Personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara, Brigadir W pada Minggu (5/2/2023) dini hari.
Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya menerangkan ada dua alur atau proses hukum yang sementara ini berjalan.
Yakni penanganan perkara indikasi pidana yang kewenangannya oleh Polres Malinau dan Kode Etik Profesi Polri atau KEPP oleh Propam Polda Kaltara.
Baca juga: Dirangkaikan Kegiatan Seni, Besok Suku Tidung Malinau Musyawarah Pemilihan Ketua Lembaga Adat Besar
"Penanganan kasus ada 2, yakni pidananya ditangani Polres Malinau dan KEPP yang saat ini ditangani Propam Polda.
Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mako Polda Kaltara,” ungkapnya, Senin (6/2/2023).
Brigadir W sementara ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polda Kaltara, Tanjung Selor.
Pantauan TribunKaltara.com, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro serta Dansat Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol Yohanes Jalung Siram sedang menginvestigasi duduk perkara di Polres Malinau.
Andreas menerangkan pihak kepolisian berkomitmen untuk memeriksa kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga Desa Kaliamok inisial LH secara transparan.
“Dari pihak Kepolisian serius dalam menagani permasalahan ini, hal tersebut juga penekanan Bapak Kapolda Kaltara. Jadi mari kita kawal bersama kasus ini dan penanganan akan dilakukan secara transparan,” katanya.
Baca juga: Janji Adil dan Transparan, Polres Malinau Komitmen Tindaklanjuti Proses Hukum Warga Kaliamok
Siang tadi, Keluarga LH didampingi Tim Penasihat Hukum telah membuat laporan resmi terkait upaya hukum kasus tersebut.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
Desa Kaliamok
Kompi 4 Yon A Pelopor
AKBP Andreas Deddy Wijaya
Polda Kaltara
Aspek Luasan Wilayah, Sebut Malinau Berpotensi jadi Lokasi Akselerasi Program Perhutanan |
![]() |
---|
Hingga Tahun 2023, Ada 9 Hutan Desa di Malinau, Total Luasan Capai 53,6 Ribu Hektare |
![]() |
---|
Penanganan Karhutla KPH Malinau Meningkat Tahun 2023, Program MPA Digelontorkan Rp 882 Juta |
![]() |
---|
Harga Terjangkau Lewat Pasar Murah, Disperindagkop Malinau Jelaskan Teknis Subsidi Barang |
![]() |
---|
Sebulan Bisa Raup Rp 15 Juta, Pengrajin Desa Wisata di Malinau Beber Prospek Cerah Industri Kreatif |
![]() |
---|