Berita Nasional Terkini
Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat, Suheriyatna: Kaltara Berpotensi Dapat
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan menerbitkan Instruksi Presiden ( Inpres ) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.
“Untuk realisasinya masih menunggu keluarnya Inpres tersebut. Dana Rp 31 triliun ini disiapkan untuk membangun infrastruktur jalan di daerah di seluruh Indonesia,” kata Suheriyatna lagi.
Jalan di Kaltara Bisa Dapat Bantuan Pusat
Untuk bisa mendapatkan alokasi pembangunan jalan tersebut, jelas Suheriyatna, tentunya harus melalui usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, baik itu Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
“Ini merupakan kesempatan bagus bagi daerah. Tak terkecuali pemerintah daerah di Kaltara. Baik itu Pemerintah Provinsi, maupun kabupaten/kota.
Meski pun saat ini belum keluar Inpresnya, tapi informasinya sudah ada, dan sudah berproses,” katanya.
Dia menambahkan, bupati maupun walikota, termasuk gubernur, terlebih melalui OPD terkaitnya, seperti Bappeda, Dinas PUPR di Kaltara harus memanfaatkan potensi ini.
Baca juga: DPUPR Bulungan Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan, Khairul: Setiap Tahun Kita Usul
Apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang minim seperti sekarang. Dengan menyiapkan usulan untuk disampaikan ke pusat, melalui kementerian PUPR. Juga berkomunikasi dengan Balai Jalan yang ada di Daerah.
“Untuk sebagai penunjuk, terutama di Ditjen Bina Marga (Kementerian PUPR), saya siap memfasilitasi, bagi teman-teman dari Kaltara yang akan menyampaikan usulan jalan-jalan di Kaltara untuk bisa mendapatkan alokasi dari Pusat,” kata Suheriyatna lagi.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara ini menyebutkan, beberapa ruas jalan di Kaltara berpotensi untuk bisa mendapatkan alokasi dari pusat melalui Inpres tersebut.
Apalagi fasilitas jalan yang menjadi akses untuk menuju kawasan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional ( PSN ), seperti jalan ke Tanah Kuning dan lokasi PLTA Peso, di Bulungan.
Kemudian juga di daerah lain, seperti jalan lingkar Nunukan, jalan di Tarakan juga Malinau.
Termasuk juga jalan lingkar di Bunyu. Yang semuanya itu sejauh ini, terkendala dengan kemampuan keuangan daerah yang kurang.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan, bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.
Baca juga: Percepat Pembangunan KIPI di Kaltara, TNI-Polri dan Pemkab Bulungan Bentuk Posko Pengamanan PSN
Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.
Pemerintah
Instruksi Presiden
Inpres
Presiden Joko Widodo
Jokowi
Proyek Strategis Nasional
PSN
jalan nasional
Kaltara
Suheriyatna
PUPR
Hary Tanoesoedibjo Jabat Menkominfo Ganti Johnny G Plate yang Ditahan Gegara Korupsi? Jawaban Jokowi |
![]() |
---|
Polri Kembali Terapkan Tilang Manual, Hanya Boleh Dilakukan Polisi Lalu Lintas Bersertifikat |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Tahun Ini Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji Khusus Lansia dan Pendampingnya |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Siap Hadir dan Lakukan Shotgun Start di Turnamen Golf Tribunnews Bersama Sinarmas Land |
![]() |
---|
Diungkap Elite Demokrat, Kabar Koalisi Perubahan Usai Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi |
![]() |
---|