Mata Lokal Memilih

Bagaimana Bocoran Desain Surat Suara Pemilu 2024? Berikut Penjelasan Ketua KPU Kaltara

Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tinggal setahun lagi, bagaimana bocoran desan surat suara pemilu, apakah sama dengan Pemilu 2019?

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Dokumentasi surat suara yang digunakan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 di Kalimantan Utara (Kaltara). (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tinggal setahun lagi, bagaimana bocoran desan surat suara pemilu, apakah sama dengan Pemilu 2019?

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, menyatakan belum mendapatkan informasi terbaru mengenai rancangan desain surat suara Pemilu 2024.

Diketahui dalam Pemilu 2024 nantinya akan dilangsungkan lima pemilihan secara bersamaan.

Yakni Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024.

Menurut Suryanata Al Islami, KPU selaku penyelenggara pemilu masih berfokus pada tahapan pencocokan dan penelitian ( coklit ) data pemilih.

Baca juga: Partai Politik Berebut Suara Selebritas di Pemilu 2024, CEO Tribun Network: Memilih Jaga Kebhinekaan

Ia mengatakan besar kemungkinan desain surat suara Pemilu 2024 baru akan disosialisasikan pada pertengahan 2023 ini.

"Sampai saat ini belum ada informasi, karena masih fokus dalam tahapan coklit," kata Suryanata Al-Islami.

"Kalau desain ini mungkin pertengahan tahun ini, dan itu dari KPU RI," ungkapnya.

Suryanata juga belum mengetahui apakah desain surat suara akan mengalami perubahan di pemilu 2024 nanti.

Perubahan yang dimaksud seperti halnya ide menggabungkan sejumlah surat suara dengan alasan efisiensi dan memudahkan petugas KPPS dalam penghitungan suara nanti.

Pada tahun 2021 lalu KPU RI sempat melakukan simulasi pemungutan suara dengan penggabungan surat suara.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Untuk hal itu kita juga belum tahu mengenai kelanjutan gagasan itu," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan dalam menyusun desain surat suara.

Yakni mengenai kepastian peserta dalam Pemilu Serentak 2024 nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved