Malinau Memilih
KPU Tetapkan Rincian Dapil Malinau, Berikut Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daerah pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil 2 Malinau, termasuk alokasi kursi anggota DPRD Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Berdasarkan PKPU 6/2023, Daerah Pemilihan ( Dapil ) dan alokasi untuk kursi anggota DPRD Malinau Pemilu 2024 telah ditetapkan.
Pemilihan calon anggota DPRD Malinau pada Pemilu 2024 mendatang masih menggunakan Daerah Pemilihan ( Dapil ) yang sama pada Pemilu sebelumnya.
Adapun rincian Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Malinau 2024 dijabarkan sebagai berikut:
Baca juga: DPC PKB Bulungan Sambut Baik Perubahan Dapil, Muhammad Iskandar: Strategi Sudah Ada
Dapil 1 Malinau
Alokasi 12 Kursi, meliputi 5 kecamatan, yakni:
1. Malinau Kota
2. Malinau Utara
3. Sungai Tubu
4. Mentarang
5. Mentarang Hulu
Baca juga: KPU RI Tetapkan Nunukan jadi 4 Dapil di Pemilu Serentak 2024, Begini Penjelasan Ketua KPU Nunukan
Dapil 2 Malinau
Alokasi 8 Kursi, meliputi 10 kecamatan, yaitu:
1. Malinau Barat
2. Malinau Selatan
DPRD Malinau
Pemilu 2024
Dapil
Malinau
Indra Gunawan
TribunKaltara.com
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Daerah Pemilihan
PPP Pilih Tarung di Dapil Satu, Target Tambah Satu Perwakilan di DPRD Malinau |
![]() |
---|
Angka 4 jadi Nomor Keberuntungan, Partai Golkar Target Tembuskan Empat Kursi di DPRD Malinau |
![]() |
---|
Jelang Pemilu Serentak, Daftarkan 20 Bakal Caleg, Hanura Target Peroleh 3 Kursi Pileg Malinau 2024 |
![]() |
---|
Sasar Peluang dan Kedekatan Konstituen, Seluruh Bakal Caleg PBB Maju ke Daerah Pemilihan Dua Malinau |
![]() |
---|
12 Bakal CalegTerpusat di Dapil 1 Malinau, PAN Optimis Cetak Rekor Tembuskan Kader ke Kursi Dewan |
![]() |
---|