Berita Nasional Terkini

Kejaksaan Tarik Dana Rp 100 Miliar Terkait Proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa

Kejaksaan Agung bakal menarik dana Rp 100 miliar terkait proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kementerian Kominfo.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Ilustrasi- Salah satu tower base transceiver station (BTS). Kejaksanaan tengah memeriksa proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kominfo ). 

"Kita cek dulu surat-suratnya. Dia tanda tangan apa ini, lagi kita cek satu-satu," ujarnya.

Selain pencairan anggaran 100 persen, Johnny G Plate juga diduga mengetahui pembuatan aturan oleh Dirut BAKTI yang disinyalir menjadi upaya memenangkan perusahaan-perusahaan tertentu dalam lelang tender.

Terkait temuan itu, Kejaksaan Agung terus mengumpulkan alat bukti. Termasuk di antaranya dari keterangan para saksi.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri seberapa jauh Menkominfo mengetahui atau bahkan terlibat di dalamnya.

"Ya pasti menteri tahulah. Kita lagi dalami seberapa jauh," kata Prabowo.

Oleh sebab itu, tim penyidik Kejaksaan Agung membuka peluang Johnny G Plate diperiksa kembali dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS ini.

"Kalau memang kepentingan penyidikan membutuhkan lagi, pasti kita panggil," ujarnya.(Tribun Network/aci/wly)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved