Kaltara Memilih

Tahap Verifikasi Faktual Dukungan Bacalon DPD RI Usai, KPU Kaltara Jelaskan Tahapan Selanjutnya

KPU Kaltara telah Usai melakukan tahapan verifikasi faktual dukungan pencalonan Bacaln DPD RI. Ada 17 Bacalon DPR RI dari Dapil Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara menyatakan tahap verifikasi faktual dukungan pencalonan Bacalon DPD RI telah berakhir.

Tahap verifikasi faktual adalah lanjutan dari tahap sebelumnya yakni verifikasi administrasi dukungan pencalonan.

Diketahui terdapat 17 Bacalon DPD RI dari dapil Kaltara yang mengikuti tahapan verifikasi faktual dukungan pencalonan.

Baca juga: KPU Kaltara Maksimalkan Verifikasi Faktual Dukungan Pencalonan Bacalon DPD RI

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan pihaknya telah memaksimalkan tahap verifikasi faktual yang dimulai sejak 6 Februari lalu.

"Teman-teman kami di KPU kabupaten kota dan PPK PPS telah memaksimalkan tahap verifikasi faktual," kata Suryanata Al-Islami, Senin (27/2/2023).

Menurut Suryanata Al Islami tahap verifikasi faktual dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Sempat Terkendala Akses Jalan Terkena Longsor, Verfak Dukungan Balon DPD RI di Sungai Tubu Berlanjut

Seperti halnya bekerja sama dengan tim masing-masing atau liaison officer (LO) Bacalon DPD RI untuk mengumpulkan pendukungnya.

"Prosesnya sampai hari terakhir kemarin sudah sesuai ketentuan dalam verifikasi faktual," ungkapnya. 

Meski verifikasi faktual telah rampung dilakukan, Suryanata menyampaikan KPU belum dapat mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual itu.

Ilustrasi penyerahan dokumen dukungan pencalonan Bacalon Anggota DPD RI kepada KPU Kaltara.
Ilustrasi penyerahan dokumen dukungan pencalonan Bacalon Anggota DPD RI kepada KPU Kaltara. ((HO/KPU Kaltara))

Sebab masih ada tahapan lain yang harus dilakukukan.

Yakni rekapitulasi berjenjang hasil verifikasi faktual, mulai dari tingkat KPU kabupaten kota dan tingkat provinsi.

"Selanjutnya akan ada rekapitulasi dan ditindaklanjuti di tingkat provinsi di 1 Maret nanti," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved