Nunukan Memilih
Nanok Resmi Diberhentikan, KPU Nunukan PAW Satu Anggota PPK, Pengganti Seorang Calon Istri Politisi
KPU Nunukan resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap seorang anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan) di Tulin Onsoi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap seorang anggota PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan) di Tulin Onsoi.
Oknum PPK Tulin Onsoi bernama Nanok Sugiharto resmi diberhentikan melalui mekanisme PAW setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Lantaran Nanok Sugiharto sempat memposting Ketua Umum PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa) melalui akun Facebook miliknya pada 14 Januari 2023.
Sosok orang nomor satu di PKB yang dimaksud yakni Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin.
Baca juga: Polsek KSKP Nunukan Gagalkan Penyelundupan 7 Dus Kosmetik Ilegal Asal Tawau, Akan Dikirim ke Sulsel
"Nanok Sugiharto terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sehingga kemarin kami sudah berhentikan melalui mekanisme PAW dan pada hari yang sama kami melantik salah satu anggota PPK Tulin Onsoi," kata Komisioner KPU Nunukan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi kepada TribunKaltara.com, Selasa (28/02/2023), pukul 14.30 Wita.
Siapa Sosok Pengganti?
KPU Nunukan telah melantik Ramlah Aprianti (33) sebagai anggota PPK Tulin Onsoi yang menggantikan Nanok Sugiharto.
Masa kerja Ramlah Aprianti sebagai anggota PPK Tulin Onsoi untuk 13 bulan terhitung sejak 1 Maret tahun 2023 sampai dengan 4 April 2024.
"Dia memenuhi syarat jadi anggota PPK Tulin Onsoi dan menyatakan bersedia. Nilai hasil tes wawancaranya peringkat ke-6," ucap Dedi.
Calon Istri Politisi
Saat ditanyai mengenai status Ramlah Aprianti merupakan calon istri politisi yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon legislatif, Dedi menjelaskan hal tersebut tak ada larangan.
Kendati begitu kata Dedi, Ramlah Aprianti harus tetap menjaga kode etik penyelenggara Pemilu.
"Tidak ada larangan selagi dia memenuhi syarat sebagai anggota PPK. Tapi memang ada tugas tambahan yaitu menginformasikan kepada publik atau dalam pleno tingkat PPK ketika sah menjadi suami istri. Bahwa dia istri dari seorang politisi yang bakal ikut dalam kontestasi Pemilu 2024," ujarnya.
Lebih spesifik Dedi menegaskan, Ramlah Aprianti sebagai tunangan dari seorang politisi tak boleh mengunggah foto yang mengandung simbol partai politik.
Panitia Pemilihan Kecamatan
Pergantian Antar Waktu
Nanok Sugiharto
Partai Kebangkitan Bangsa
Muhaimin Iskandar
Nunukan
KPU Nunukan Verifikasi Bacaleg 15 Parpol hingga 23 Juni 2023, Ada 393 Orang yang Diajukan |
![]() |
---|
Penyelesaian Sengketa Pemilu, Partai Gelora Optimis Bisa Ajukan Ulang 27 Bacaleg ke KPU Nunukan |
![]() |
---|
Berkas Penyelesaian Sengketa di Partai Gelora Diterima, Bawaslu Nunukan Panggil Pemohon dan Termohon |
![]() |
---|
Berkas Bacaleg Dikembalikan KPU, Parpol Gelora Adukan ke Bawaslu Nunukan, Iswan: Minta Mediasi |
![]() |
---|
KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu |
![]() |
---|