Berita Tarakan Terkini

Kedapatan Kirim Foto Judi Togel, 2 Warga Tarakan tak Berkutik Dibekuk Polisi di Warung Kopi

Polisi tangkap 2 warga Tarakan kasus tindak pidana umum perjudian kupon putih alias togel, tak berkutik diamankan di warung kopi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN
Dua warga Tarakan ditangkap akibat kasus perjudian kupon putih alias togel kedua pelaku, di mako Polres Tarakan dan dirilis Kanit Pidum Polres Tarakan. (DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Polres Tarakan merilis kasus tindak pidana umum perjudian yang terjadi wilayah Kecamatan Tarakan Barat.

Kejadiannya bermula pada Jumat (17/2/2023) lalu sekira pukul 21.00 WITA, di Jalan Seroja II, tepatnya di salah satu warung kopi Karang Anyar, Tarakan, Kalimantan Utara.

Dua warga Tarakan diamankan dalam kasus perjudian ini, masing-masing berinisial BS (54) dan CJ (47).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan mengungkapkan, sebelum keduanya digerebek, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya dugaan praktik perjudian jenis kupon putih atau togel di Jalan Seroja II Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Selanjutnya, Unit Resmob pun segera menuju ke lokasi, dan saat berada di warung kopi, polisi mendapati BS yang baru saja melakukan transaksi penjualan togel dengan cara memfoto kupon togel lalu dikirimkan ke seseorang.

"Kemudian saat ditanyakan terkait keterlibatan orang lain ia pun menjelaskan jika ia mengirimkan nomor togel tersebut kepada CJ dengan menggunakan pesan WA," kata Muhammad Farhan.

Baca juga: Demi Main Judi Slot, Seorang Pria di Tarakan Curi Handphone di Masjid, Terekam CCTV dan Viral  

Lalu, setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi bersama dengan BS, menuju kediaman CJ yang tidak jauh dari lokasi penjualan kupon putih atau togel.

Setibanya di kediaman, CJ menunjukkan handphone yang digunakan untuk bertransaksi togel.

IPDA Muhammad Farhan melanjutkan, diketahui kedua tersangka memiliki peran masing-masing.

BS melakukan penyetoran hasil penjualan togel kepada CJ.

Setelahnya CJ menyetorkan dana ke website hasil pemasangan nomor kupon putih dari para pembeli.

"CJ mendapatkan hasil penjualan keuntungan 30 persen sedangkan BS mendapatkan keuntungan 10 persen dari penjualan kupon putih," ujarnya.

Baca juga: Beri Perhatian Khusus Kejahatan Siber, Tahun 2023 Polres Malinau Antisipasi Model Baru Judi Online

IPDA Muhammad Farhan menjelaskan, selain menjalankan usaha warung kopi dan bengkel, BS juga menjalankan penjualan togel bekerja dengan tersangka CJ.

Kerjasama menjual kupon putih ini dilakukan selama sepekan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved