Berita Malinau Terkini

Daur Ulang Limbah jadi Bulir Plastik, Karya Akhir Akan Dipamerkan DLH pada Irau Malinau 2023

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau atau DLH Malinau Kalimantan Utara tahun 2023 mulai menggarap pengolaan limbah plastik terpadu.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pameran pemanfaatan barang bekas di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, setahun lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau atau DLH Malinau Kalimantan Utara tahun 2023 mulai menggarap pengolaan limbah plastik terpadu.

Mulai dari hulu produksi sampah di tingkat pelanggan yakni dengan menerapkan proses pemilahan sampah madiri dari hulu pelayanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau, dr John Felix Rundupadang menjelaskan teknis pengelolaan sampah sulit terurai tersebut dalam tahap uji coba.

Yakni dengan menyediakan varian tong sampah khusus sampah organik atau sampah mudah terurai dan sampah nonorganik, yakni plastik dan sejenisnya.

Baca juga: Pelaksanaan MTQ Malinau 2023 Dibagi 3 Arena, Berikut Lokasi dan Cabang yang Dilombakan

"Masih dalam tahap uji coba. DLH dibantu dari CSR perusahaan untuk jenis tong sampah. Ada tong sampah khusus organik dan nonorganik," ungkapnya, Minggu (5/3/2023).

Menurutnya, DLH akan melaksanakan tahapan ujicoba pada tahun ini untuk gerakan pemilahan sampah plastik di sejumlah kompleks atau perumahan

Hasil akhir dari seluruh proses akan didaur ulang menjadi bulir plastik. Dimanfaatkan untuk produk fungsional rumah tangga.

"Kalau tidak ada kendala, hasilnya nanti akan kami pamerkan pada peringatan HUT Malinau atau Irau Malinau tahun ini," katanya.

Sebelumnya, DLH telah menggarap sejumlah produk daur ulang khusus sampah organik sebagai fertilizer atau pupuk cair.

Baca juga: Kuota Calon Jemaah Haji Malinau 2023 Masih 50 Orang, Ada Dua Lansia Dijadwalkan Berangkat Tahun ini

Tahun ini, rencananya pemanfaatan limbah plastik dikhususkan untuk menekan produksi sampah di Malinau yang dukisarkan mencapai hingga 30 ton perhari.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved