Bulungan Memilih
Bawaslu Bulungan Ingatkan Parpol tak Pasang Baliho Ajakan Memilih, Achmad: Belum Masa Kampanye
Bawaslu Bulungan menegaskan tahapan kampanye dalam Pemilu 2024 belum dimulai. Berdasarkan PKPU RI tahapan kampanye baru dimulai akhir 2023-awal 2024.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bawaslu Bulungan menegaskan tahapan kampanye dalam Pemilu 2024 belum dimulai.
Ketua Bawaslu Bulungan Achmad menyatakan berdasarkan Peraturan KPU RI tahapan kampanye baru dimulai menjelang akhir 2023 hingga awal 2024 nanti.
Karena itu dirinya mengingatkan partai politik ( parpol) untuk tidak memasang spanduk atau baliho atau alat peraga lainnya di ruang publik yang berisikan ajakan memilih.
"Memang saat ini belum masuk masa kampanye," kata Achmad, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Investasi Mencapai Rp 40 Triliun, Yansen TP Ajak ASN Pemprov Kaltara Sukseskan Proyek PLTA Mentarang
Menurut Achmad parpol diberikan kebebasan untuk memasang spanduk atau baliho sepanjang mematuhi sejumlah aturan.
Aturan itu antara lain adalah tidak diperkenankan memperkenalkan diri sebagai calon legislatif atau caleg hingga tidak ada ajakan untuk memilih.
"Kami sampaikan parpol silakan memasang spanduk baliho yang tidak ada ajakan," katanya.
"Contoh mau pasang foto pengurus parpol silakan saja, foto anggota DPRD silakan saja, asal tidak ada ajakan dan kata-kata calon legislatif karena belum ada calon," ujarnya.
Baca juga: Tahapan Coklit Data Pemilih, Bawaslu Bulungan Ngaku Temukan Petugas Pantarlih tak Turun ke Lapangan
Achmad menuturkan pihaknya akan melakukan penindakan jika nantinya ditemukan spanduk atau baliho parpol yang melanggar ketentuan pemilu.
Lebih jauh, Achmad juga meminta pihak parpol untuk melaporkan kegiatannya yang melibatkan publik agar dapat diawasi dan tak melanggar aturan dalam tahapan pemilu.
"Kami juga minta partai lapor ke kami kalau ada kegiatan yang melibatkan masyarakat apakah dia sosialisasi atau apa agar kami bisa kawal juga," ujarnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Ada Surat Edaran Terbaru, KPU Bulungan Kini Terima Pengajuan Bacaleg DPRD dari Partai Garuda |
![]() |
---|
Partai Golkar Bulungan Jalan Kaki Saat Daftar Bacaleg DPRD ke KPU Bulungan, Optimis Raih 6 Kursi |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Berakhir, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Fokus Verifikasi Berkas Bacaleg DPRD |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Usai, KPU Bulungan Sebut Dua Parpol Tidak Lakukan Pengajuan Bacaleg DPRD |
![]() |
---|
KPU Bulungan Sebut Daftar Pemilih Sementara Alami Perubahan, Lili Suryani: Berkurang 296 Orang |
![]() |
---|