Tana Tidung Memilih

Kirab Pemilu 2024 di Kaltara Tuntas, KPU Tana Tidung akan Serahkan ke Berau

Untuk edukasi masyarakat tentang pencoblosan 14 februari 2024, KPU Tana Tidung gelar Kirab Pemilu 2024, dan selanjutnya diserahkan ke Berau, Kaltim.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Serah terima Kirab Pemilu 2024 dari KPU Malinau ke KPU Tana Tidung, Selasa (7/3/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pelaksanaan serah terima Kirab Pemilu 2024 dari KPU Malinau ke KPU Tana Tidung baru saja berakhir.

Sekadar diketahui, Kirab Pemilu 2024 ini merupakan inisiasi KPU RI yang telah dimulai tanggal 14 Februari 202e lalu, secara serentak di tujuh titik.

Kepada TribunKaltara.com, Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, Kalimantan Utara menjadi salah satu titik pelaksanaan kirab tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS KPU Tana Tidung Adakan Kirab Pemilu 2024, Dihadiri Bupati hingga Pengurus Parpol

"Untuk di Kalimantan Utara itu dimulai dari Bulungan ke Tarakan, lanjut ke Nunukan, bergeser ke Malinau, setelah itu kita (KTT) yang terakhir," ujar Hendra Wahyudhi kepada TribunKaltara.com, Selasa (7/3/2023)

Meski telah tuntas dilaksanakan Kaltara, KPU Tana Tidung masih memiliki kewajiban menyerahkan kirab ini ke KPU Berau, Kaltim.

Nantinya.finish Kirab Pemilu 2024 ini akan berakhir di Jakarta pada November 2023 mendatang.

Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Lanjut di Malinau, KPU Susur Desa di 6 Kecamatan

"Jadi nanti tujuh titik yang sudah ditunjuk oleh KPU RI itu akan bertemu di KPU RI," katanya.

Lebih lanjut Hendra Wahyudhi sampaikan, ajang Kirab Pemilu 2024 ini bertujuan untuk mengedukasi dan menginformasikan kepada masyarakat, bahwa 14 Februari 2024 adalah hari pencoblosan.

Persiapan serah terima Kirab Pemilu di Kantor KPU Tana Tidung, Selasa (7/3/2023)
Persiapan serah terima Kirab Pemilu di Kantor KPU Tana Tidung, Selasa (7/3/2023) (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Yang mana, terdapat 18 partai politik yang akan bertaring di dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi inilah tujuan Kirab Pemilu 2024 ini, dengan adanya kirab juga, menerangkan bahwa KPU tetap menjalankan tahapan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved