Berita Kaltara Terkini

Bapenda Kaltara Dorong Kabupaten dan Kota Manfaatkan Peluang Retribusi Penggunaan TKA

Ribuan tenaga kerja dipastikan berpeluang untuk mendaptkan pekerjaan di dua PNS Kaltara, yakni KIPI Bulungan dan PLTA Mentarang, termasuk TKA.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sejumlah proyek besar mulai dibangun di Kalimantan Utara.

Dua PSN (proyek strategis nasional) masing-masing KIPI (kawasan industri pelabuhan internasional) di Bulungan dan PLTA Mentarang di Malinau berpeluang menarik ribuan tenaga kerja.

Tak hanya tenaga kerja lokal, TKA (tenaga kerja asing) juga bakal bekerja di proyek tersebut.

Baca juga: Soal Tenaga Kerja Asing di KIPI, Disnakertrans Kaltara Sebut Belum Terima Laporan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara menilai kehadiran TKA di Kalimantgan Utara adalah sebuah peluang. Sebab daerah dapat memungut retribusi tentang menggunakan TKA.

"Untuk Izin gunakan Tenaga Asing memang itu salah satu peluang kita," kata Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo.

"Apalagi dengan adanya proyek-proyek besar di Kalimantan Utara" ungkap Tomy Labo.

Baca juga: TKA asal China Bekerja di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, Bupati Bulungan Pastikan Dokumen Lengkap

Tomy Labo menjelaskan kehadiran TKA bakal lebih banyak berdampak kepada kabupaten kota di mana TKA tersebut bekerja.

Karena itu dirinya mendorong agar kabupaten kota memiliki dasar hukum yang kuat sebagai dasar menarik retribusi dari penggunaan TKA.

Pekerja di areal PT KIPI yang merupakan TKA asal China. Pekerja itu tengah membangun tempat tinggal pekerja di lokasi calon pabrik petrokimia.
Pekerja di areal PT KIPI yang merupakan TKA asal China. Pekerja itu tengah membangun tempat tinggal pekerja di lokasi calon pabrik petrokimia. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Tetapi memang untuk TKA itu lebih banyak nanti dampaknya di kabupaten kota," kata Tomy Labo.

"Tentu kita berharap kabupaten kota memiliki dasar hukumnya untuk nanti bisa memungut retribusi itu," tutur Tomy Labo.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved