Berita Kaltara Terkini

Soal Tenaga Kerja Asing di KIPI, Disnakertrans Kaltara Sebut Belum Terima Laporan

Dinskaertrans Kaltara sebut untuk Tenaga Kerja Asing atau TKa di PT KIPI, sampai saat ini belum ada laporang resmi yang masuk.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Disnakertrans Kaltara menyatakan belum mendapatkan laporan resmi dari perusahaan yang beroperasi di kawasan industri pelabuhan internasional atau KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi terkait penggunaan TKA (tenaga kerja asing)..

Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin mengatakan lembaganya telah bersurat ke perusahaan yang ada di KIPI terkait penggunaan TKA.

Tetapi surat yang nantinya dijadikan bahan pelaporan tersebut belum berbalas.

Baca juga: DPRD Bulungan Sahkan Perda Retribusi TKA, Singgung Proyek Pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi

Haerumuddin tak menampik jika dirinya telah mendengar keberadaan TKA yang diperkerjakan di KIPI, namun menurut dia lembaganya belum menerima laporan secara resmi dari pihak perusahaan.

"Untuk di KIPI kita belum dapat laporan dari perusahaan di sana," kata Haerumuddin.

"Saat ini belum ada perusahaan yang sampaikan laporan penggunaan tenaga kerja asing," ungkap Haerumuddin. 

Baca juga: TKA asal China Bekerja di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, Bupati Bulungan Pastikan Dokumen Lengkap

Haerumuddin mengatakan lembaganya tidak berwenang menerbitkan izin menggunakan TKA, menurutnya izin tersebut adalah kewenangan dari pemerintah pusat.

Meski begitu Haerumuddin memastikan Disnakertrans Kaltara akan kembali melayangkan surat terkait penggunaan TKA oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di KIPI dan di daerah lainnya di Kaltara.

"Memang untuk izin penggunaan TKA itu langsung dari kementerian dan kita memang belum dapat laporan dari perusahaan di sana," ujarnya.

Pekerja di areal PT KIPI yang merupakan TKA asal China. Pekerja itu tengah membangun tempat tinggal pekerja di lokasi calon pabrik petrokimia.
Pekerja di areal PT KIPI yang merupakan TKA asal China. Pekerja itu tengah membangun tempat tinggal pekerja di lokasi calon pabrik petrokimia. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Lebih jauh, Haerumuddin menyatakan ada sekitar ratusan TKA yang saat ini bekerja dan dilaporkan ke Disnakertrans Kaltara.

TKA itu berasal dari sejumlah negara adapun daerah terbanyak yang menggunakan TKA berada di Kota Tarakan.

Baca juga: Detik-detik Anggota DPRD Kutim Marahi TKA Terekam Kamera, Minta Segera Tunjukan Visa atau Stop Kerja

"Untuk di Kaltara yang terdaftar itu sekitar 100 itu paling banyak di Tarakan, kalau asal negaranya banyak, ada dari Jepang, China, Korea," tutur Haerumuddin.

Sebagai informasi penggunaan TKA diakui oleh pihak perusahaan pengelola kawasan yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Di mana pada Oktober 2022 lalu sekitar 30-an TKA asal China tengah melakukan pengerjaan konstruksi pabrik petrokimia di Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kaltara.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved