Berita Daerah Terkini
Hampir Dihakimi Warga, Om Galon Pelaku Pelecehan Seksual ke Bocah di Tanah Merah Samarinda Diamankan
Polresta Samarinda akhirnya mengamankan DN (40) pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak usia 7 tahun di kawasan Kelurahan Tanah Merah.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya mengamankan DN (40) pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak usia 7 tahun di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Seperti diketahui pelecehan seksual tersebut dilakukan pada Jumat (17/2/2023) lalu saat bocah kelas 3 SD tersebut pulang sekolah.
Di saat itu pelaku yang akrab disapa Om Galon tersebut secara terus menerus membujuk korban agar mau diantarkan pulang.
"Korban diiming-imingi uang Rp 5 ribu. Akhirnya mau dan dibawa ke tempat sepi dan pelaku melakukan pencabulan," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Baca juga: Kasus Pedofilia di Kukar, 6 Anak Sekolah Dasar jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Bertindak
DN diamankan pada Senin (6/3) lalu pada Pukul 13.00 WITA.
Ia juga membeberkan pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga lantaran sempat mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Namun dengan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) kasus ini pun akhirnya sampai di meja penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.
Atas perbuatannya DN dijerat Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman 15 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Ary Fadli.
Baca juga: Diduga Alami Pelecehan Seksual, Dikta Akhirnya Muncul dan Unggah Video ini di Instagram: Belajar ah
Sementara DN saat dijumpai di Mapolresta Samarinda tak memberikan banyak tanggapan.
Namun ia mengaku menyesali perbuatannya yang didasari khilaf tersebut.
"Saya benar-benar khilaf. Saya minta maaf," singkat DN tanpa bisa mengangkat kepala di hadapan awak media.
Liputan: Rita Lavenia
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak
Polresta Samarinda
Kombes Pol Ary Fadli
Om Galon
pelecehan seksual
korban
Samarinda
Kutai Kartangera Juara Umum MTQ Kaltim 2023, 16 Kafilah Tuan Rumah Balikpapan Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Hendak Salip Kendaraan di Depannya, Mobil Tabrak Motor di Balikpapan, Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Kantor Jasa Ekspedisi di Palaran Terbakar, Petugas Pemadam Temukan Tandon Berisi BBM Solar |
![]() |
---|
Ular Piton 4 Meter Berkeliaran di Tempat Umum Resahkan Warga, Disdamkartan Bontang Turun Tangan |
![]() |
---|
Inilah Dua Pelajar Asal Balikpapan dan Bontang, Calon Anggota Paskibraka Nasional Wakil Kaltim |
![]() |
---|