Berita Kaltara Terkini
Jelang Pemilu 2024, Kemenag Kaltara Tegaskan Rumah Ibadah Bukan Untuk Kegiatan Politik Praktis
kampanye politik yang dilakukan parpol maupun bakal calon baik lewat pemasangan baliho maupun spanduk di ruang publik, Kemenag Kaltara tegaskan ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menjelang Pemilu 2024 hawa tahun politik terasa mulai menghangat.
Hal itu dapat dilihat dari gerilya kampanye politik yang dilakukan oleh parpol maupun bakal calon yang mulai terlihat baik lewat pemasangan baliho maupun spanduk di ruang publik.
Meskipun diketahui tahapan kampanye Pemilu 2024 secara resmi belumlah dimulai.
Mengantisipasi terjadinya kampanye politik di rumah ibadah, Kanwil Kemenag Kaltara menegaskan rumah ibadah dilarang digunakan untuk kepentingan politik praktis.
Baca juga: Partai Demokrat Kaltim Optimistis Sambut Pemilu 2024, Siap Lahir Batin Memenangkan Anies-AHY

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kaltara Saifi, hal tersebut berlaku untuk semua agama dan rumah ibadah.
"Kami sudah sampaikan ke semua kalangan, baik Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu," kata Saifi, Jumat (10/3/2023).
"Kita sebagai masyarakat tidak ada larangan untuk memilih, tetapi Kemenag mengimbau seluruh rumah ibadah di semua agama dilarang untuk digunakan untuk kepentingan politik," tegasnya.
Saifi mengatakan pengurus rumah ibadah harus selektif dalam membuat kegiatan.
Baca juga: KPU RI Banding Atas Putusan Penundaan Pemilu 2024 dari PN Jakpus, Idham Kholik:Ini Amanah Konstitusi
Ia mengatakan jika kegiatan tersebut diadakan justru untuk tujuan politik praktis tertentu maka sudah sewajarnya untuk tidak dilaksanakan.
"Karena itu kami minta kepada semua pengurus rumah ibadah untuk bisa melihat siapa yang datang dengan agenda apa," kata dia.
"Jadi kalau itu terkait politik kami minta panitia tidak menyelenggarakan itu agar kemurnian rumah ibadah itu dijaga," pesannya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Miliki Resiko Besar Penyebaran Penyakit, Distan Kaltara Sebut Izin Datangkan Sapi Hanya untuk Kurban |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban di Kaltara, Butuh 2.500 Ekor Sapi, Mayoritas Didatangkan dari Sulawesi |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Beri Izin Datangkan Hewan Kurban dari Luar Kaltara, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
TKA yang Bekerja di Kaltara Wajib Bayar Dana Kompensasi, Nilainya Rp 1,5 Juta per Bulan per Orang |
![]() |
---|
Produk Unggulan SMKN 1 Tarakan Mejeng di Pameran Gernas BBI dan BBWI Kaltara |
![]() |
---|