Berita Nunukan Terkini
Seorang Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia Diamankan Polsek Sebatik Timur, Ada Apa?
Satu di antara 246 PMI yang deportasi dari Tawau, Malaysia dijemput Polisi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada , Jumat (10/03/2023), sore.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satu di antara 246 PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) yang deportasi dari Tawau, Malaysia dijemput Polisi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (10/03/2023), sore.
Dari pantauan di lapangan, tampak seorang pria berkaos oblong dengan name tag bertuliskan PMI deportasi dirangkul oleh seseorang yang berpakaian sipil dan diikuti beberapa orang pria di belakangnya.
Belakangan diketahui sekelompok pria berpakaian sipil tersebut merupakan personel dari Polsek Sebatik Timur.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Muhammad Ricko Veandra membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pria dalam rombongan PMI yang merupakan buronan Polisi.
Baca juga: BP3MI Nunukan Kembali Terima Ratusan PMI Deportant Asal Tawau, Didominasi Warga Sulsel dan Kaltara
"Orang itu tinggalnya di Sebatik (Kabupaten Nunukan). Dia maling perahu majikannya lalu kabur ke Malaysia. Kami terima laporan kasus dugaan pencurian perahu itu tahun lalu," kata Muhammad Ricko Veandra kepada TribunKaltara.com, Sabtu (11/03/2023), sore.
Identitas pria yang diamankan Polsek Sebatik Timur berinisial LS (38), kelahiran Tawau, Malaysia. Ia suku Ambon dengan status pekerjaan nelayan.
Ricko beberkan kronologis kejadian pada 2 Oktober 2022 sekira pukul 17.30 Wita, Polsek Sebatik Timur menerima laporan pengaduan kehilangan perahu dari korban bernama Naldy.
"Korban melaporkan kehilangan perahu miliknya dini hari pukul 05.30 Wita. Perahu tersebut korban ikat di samping rumahnya Jalan Bhayangkara RT 05 Dusun Sentosa, Desa Tanjung Harapan," ucapnya.
Perahu korban yang hilang memiliki kekuatan mesin 15 PK, perpaduan warna biru, hijau, dan merah.
"Modal pembelian perahu itu kata korban sebesar Rp75 juta. Dari keterangan korban mengarah pada karyawannya. Setelah diselidiki ternyata LS sudah membawa kabur perahu milik majikannya ke Tawau," ujar Ricko
Meski sudah dibawa kabur ke Malaysia, kata Ricko penyidik Polsek Sebatik Timur tetap melakukan komunikasi kepada instansi terkait di wilayah perbatasan.
Sehingga informasi tersebut diterima oleh aparat di Tawau, Malaysia.
"Tanggal 4 Oktober 2022 kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diamankan Imigrasi Malaysia karena masuk wilayahnya tanpa dokumen paspor," tuturnya.
Menurut Ricko, saat LS diamankan oleh Imigrasi Malaysia sempat dikomunikasikan ke Imigrasi Indonesia mengenai status kewarganegaraannya.
Pekerja Migran Indonesia
dideportasi
Nunukan
Tawau
Malaysia
PMI
Polsek Sebatik Timur
TribunKaltara.com
Kalimantan Utara
Bea Cukai Nunukan Ungkap Nilai Kerugian Negara dari Hasil Penindakan Selundupan Barang Ilegal |
![]() |
---|
Satpol PP Nunukan Beber Persoalan Pengganggu Trantibum, Minta Kerjasama Masyarakat dan Stakeholder |
![]() |
---|
Terungkap Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia, Pelaku Diancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Dinkes Nunukan Ungkap ada 3 Sampel Darah Positif Malaria Knowlesi, Sabaruddin: Ada yang tak Terbaca |
![]() |
---|
Target 167 Titik, Diskominfo Nunukan Sebut BTS 4G Baru Terbangun di 29 Lokasi: Jaringan Masih Lelet |
![]() |
---|