Kabar Artis

Tergiur Keuntungan Jutaan Rupiah, Terkuak Alasan Anak Lilis Karlina Rela jadi Pengedar Narkoba

Alasan anak Lilis Karlina rela jadi pengedar narkoba padahal masih di bawah umur. Ternyaat sudah konsumsi barang terlarang sejak usia 13 tahun

Editor: Hajrah
Instagram/ @liliskarlina22 / Tribun Jabar- Dianza Falevi
Alasan anak Lilis Karlina jadi pengedar narkoba (Instagram/ @liliskarlina22 / Tribun Jabar- Dianza Falevi) 

TRIBUNKALTARA.COM- Terkuak alasan anak Lilis Karlina jadi pengedar narkoba.

Rupanya RD tergiur keuntungan jutaan Rupiah sehingga rela mengambil jalan pintas dengan menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

"Motif sebagai pengedar karena ekonomi,"

"Dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," terang AKBP Edwar Zulkarnain dalam jumpa pers virtual, Selasa (14/3/2023) dikutip Tribunnews.

Menurut Edwar Zulkarnain, RD mendapat jatah uang jajan dari orang tuanya.

Hanya saja uang tersebut dinilai kurang lantaran RD juga menjadi pecandu narkoba.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup,"

"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak,"

"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," ungkap Edwar Zulkarnain.

Untuk diketahui, RD merupakan putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur.

Ia diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari penangkapan RD, polisi turut mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Penangkapan RD terjadi di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat, yang bermula dari informasi masyarakat.

Putera pedangdut Lilis Karlina menjadi pengedar narkoba (Instagram/ @liliskarlina22)
Putera pedangdut Lilis Karlina menjadi pengedar narkoba (Instagram/ @liliskarlina22) (Instagram/ @liliskarlina22)

Awal Mula anak Lilis Karlina Terjun jadi Pengedar Narkoba

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.

Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Lilis Karlina.

Sang putra yang berinisial RD (15) ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar. 

Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Baca juga: Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena jadi Pengedar Narkoba, ini Barang Bukti yang Diamankan

Hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.

Anak Lilis Karlina Konsumsi Narkoba Sejak Usia 13 Tahun

Anak pedangdut Lilis Karlina, RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengendar narkoba oleh Polres Purwakarta karena dirinya menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pun mengungkapkan bagaimana awal RD ini bisa menjadi pengedar narkoba.

AKBP Edwar menyebut sebelum menjadi pengedar, RD telah mengonsumsi narkoba sejak ia berusia 13 tahun.

Kemudian ketika RD berusia 14 tahun, barulah ia menjadi pengedar narkoba.

"Tersangka pertama kali mengonsumsi obat-obatan terlarang itu pada saat usia 13 tahun. Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar."

"Di saat usia 13 tahun itu si anak ini sudah menggunakan obat terlarang itu, kemudian pada usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar untuk obat-obat itu sendiri."

"Jadi di usia 13 tahun mulai mengonsumsi, di usia 14 tahun ia sudah menjadi pengedar untuk obat-obatan itu," kata AKBP Edwar dalam Program 'Indonesia Update' Kompas TV, Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut AKBP Edwar menuturkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa.

Untuk RD sendiri memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.

Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.

"Untuk perkara ini yang kami tangkap adalah dua orang tersangka yaitu satu anak di bawah umur usia 15 tahun. Kemudian satu lagi tersangka dewasa umur 26 tahun."

"Untuk tersangka di bawah umur ini kenal dengan tersangka yang dewasa, kemudian perannya untuk membantu ketersediaan obat terlarang ini menggunakan bisa dikatakan kaki tangannya tersangka dewasa ini, mereka barter."

"Jadi selain mengonsumsi obat terlarang, tersangka anak ini juga sebagai pemakai narkotika jenis Sabu. Anak ini membeli sabu kepada tersangka dewasa ini, tapi mereka barter ada komitmen, 'oke saya beli barang sama kamu tapi kamu bantuin saya menjual' jadi mereka ada simbiosis disini," terang AKBP Edwar.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Terlarang, Akui Tergiur Keuntungan Jutaan Rupiah, https://www.tribunnews.com/seleb/2023/03/14/alasan-anak-lilis-karlina-edarkan-obat-obatan-terlarang-akui-tergiur-keuntungan-jutaan-rupiah?page=all.

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved