Tana Tidung Memilih

KPU Tana Tidung Ungkap Hasil Coklit Pemilu 2024, Ada Penambahan 471 Pemilih Baru

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tana Tidung telah berakhir pada Selasa (14/3/2023) lalu.

Penulis: Risnawati | Editor: Sumarsono
HO
Ketua KPU Kaltara Surnaya Al-Islami bersama Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudi dan Tim melakukan coklit di Kediaman Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali oleh KPU Tana Tidung. (HO/KPU KTT) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tana Tidung telah berakhir pada Selasa (14/3/2023) lalu.

Dari hasil Coklit, KPU Tana Tidung mengungkapkan ada penambahan pemilih baru di Tana Tidung sebanyak 471 orang.

Anggota KPU Tana Tidung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bambang Pryo Noegroho mengatakan kenaikan tersebut cukup banyak.

Dia mengungkapkan, hasil Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih sampai 14 Maret lalu berjumlah 19.049 orang.

Baca juga: Tahap Coklit Data Pemilih Rampung, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Jelaskan Tahap Selanjutnya

Jumlah ini meningkat dari jumlah data penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB per September 2022 itu berjumlah 16.447 jiwa.

Kemudian untuk DP4 yang diberikan Kemendagri berjumlah 18.578 jiwa, jadi ada kenaikan lah," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (17/3/2023).

Peleksanaan Coklit di kediaman Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung oleh KPU Tana Tidung beberapa waktu lalu.
Peleksanaan Coklit di kediaman Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung oleh KPU Tana Tidung beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KPU KTT)

Dari jumlah DP4 18.578 dibandingkan dengan hasil pencoklitan yang dilakukan Pantarlih, jumlah sementara pemilih baru di Tana Tidung sebanyak 471 jiwa.

"Kalau dari data ini kan, ada hampir 500 pemilih baru dari DP4 yang diturunkan Kemendagri," katanya

Dia menyampaikan, data pemilih baru ini bisa saja berasal dari pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun sampai pada hari pemungutan suara.

Baca juga: Bawaslu Launching Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu, Jabarkan Sejumlah Temuan Selama Tahap Coklit

Selain pemilih pemula, dia katakan ada pula alih status dari TNI-Polri menjadi sipil.

"Ada juga yang pindahan dari daerah lain, nah itu jadi pemilih baru. Inilah hasil Coklit kita sementara.

Tapi belum kita tetapkan, karena memang outputnya kan belum ada sampai nanti penetapan DPS," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved