Berita Nasional Terkini
Senator Fernando Sinaga Serahkan 3 Isu Strategis Aspirasi Warga Kaltara kepada Ketua DPD RI
Fernando Sinaga menyerahkan dokumen penting kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berupa 3 isu strategis yang merupakan aspirasi warga.
TRIBUNKALTARA.COM - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) menggelar Sidang Paripurna ke – 9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022 – 2022 pada Kamis (16/3/2023) lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Di Sidang Paripurna itu, anggota Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, Fernando Sinaga menyerahkan dokumen penting kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berupa 3 isu strategis yang merupakan aspirasi warga Kalimantan Utara yang dihimpun selama masa reses pada 18 Februari sampai 15 Maret 2023 lalu.
Dalam siaran persnya pada Jumat (17/3/2023) lalu, anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menjabarkan ketiga isu strategis tersebut.
“Yang pertama terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang di Kaltara.
Maraknya isu Pemilu 2024 akan ditunda, tidak mempengaruhi KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam mempersiapkan dan menjalankan semua tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Kalimantan Utara secara profesional dan transparan”, ujarnya dalam rilis kepada TribunKaltara.com.
Fernando Sinaga menjelaskan, dari aspirasi yang diperolehnya selama masa reses, muncul desakan agar KPU dan KPUD di Provinsi Kalimantan Utara bekerja memastikan peningkatan partisipasi jumlah pemilih (voter turnout) di beberapa wilayah di Kalimantan Utara yang berpotensi tidak menggunakan hak pilihnya yang disebabkan oleh berbagai faktor, terutama karena faktor geografis ke TPS yang jauh, tidak terdaftar dan memang memilih menjadi golput atau apatis.
Isu strategis kedua, Fernando Sinaga melanjutkan, yakni soal Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, masyarakat hukum adat yang mendiami sebagian besar wilayah di Kalimantan Utara telah menyatakan kecewa terhadap Perppu Cipta Kerja yang hanya mengcopi paste atau mengadopsi UU Cipta Kerja, yaitu tetap menghapus ketentuan batas minimal luas kawasan hutan untuk mengoptimalkan manfaat, lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat setempat yang merupakan masyarakat hukum adat.
“Perppu Cipta Kerja akan membuat masyarakat adat semakin tidak terlindungi”, ungkap Fernando Sinaga.
Dalam siarang persnya, Fernando Sinaga mengungkapkan soal isu strategis yang ketiga, yakni terkait aspirasi warga dan aparatur perangkat pemerintahan desa.
“Jajaran aparatur pemerintahan desa dan warga desa di Kalimantan Utara mendesak kami di DPD RI mempunyai sikap politik yang jelas dalam mensikapi tuntutan perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun”, tuturnya.
Fernando Sinaga mengatakan, Kepala Desa dan perangkat desa di Kalimantan Utara sesungguhnya tidak terlalu mempersoalkan masa jabatan, karena yang terpenting adalah perlunya kebijakan yang memastikan peningkatan kesejahteraan Kades dan Perangkat Desa yang saat ini beban kerjanya semakin tinggi dan tidak sebanding dengan penghasilan tetap (siltap) yang diterima.
“Terkait desa, ada juga aspirasi dari warga desa bahwa penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan desa di Kalimantan Utara masih belum tepat sasaran dan belum maksimal sehingga mempengaruhi perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kalimantan Utara”, tutupnya.
Baca juga: Reses ke Kalimantan Utara, Fernando Sinaga Pantau Pelaksanaan Dana Desa di Desa Mansalong Nunukan
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
3 Mutasi TNI Terbaru di Angkatan Darat 2025, Jenderal di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mudah Cuma Lewat HP, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Spesial HUT RI, Cuma Bayar 80 Persen, Cek Syarat dan Ketentuan |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen PLN Agustus 2025, Promo Spesial HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Profil Panglima Kopasgat Marsdya TNI Deny Muis Dikukuhkan Prabowo, Paspampres Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.