Kasus Penganiayaan

BREAKING NEWS - Satreskrim Polres Tarakan Ungkap Kasus Penganiayaan di Selumit Pantai, Apa Motifnya

Breaking News - Jajaran Satreskrim Polres Tarakan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Selumit Pantai kepada media di Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Persiapan pelaksanaan rilis pers kasus penganiayaan di belakang salah satu hotel di Kelurahan Selumit, Tarakan di Satreksrim Polres Tarakan, Selasa (21/3/2023). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Breaking News - Jajaran Satreskrim Polres Tarakan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kota Tarakan kepada media.

Rilis kasus penganiayaan yang terjadi di belakang salah satu hotel, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan dilaksanakan pada Selasa (21/3/2023) pukul 14.00 Wita.

Untuk diketahui, rilis pers ini mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di belakang hotel yang berada di wilayah Kelurahan Selumit Pantai.

Kegiatan rilis siap dilaksanakan pukul 14.00 WITA dilaksanakan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan

Kanit Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Izzadin Abdillah mengatakan, aksi penganiayaan terjadi pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 19.30 WITA.

"Satu pelaku berhasil diamankan, bersama BB sebilah sajam berwarna cokelat," beber Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Muhamad Izzadin.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved