Malinau Memilih

Parpol Pertanyakan Keberlanjutan Tahapan Pasca Gugatan Penundaan Pemilu, Ini Kata Ketua KPU Kaltara

Dalam melakukan sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, masih ada parpol yang mempertanya soal penundaan Pemilu. Begini jawaban Suryanata Al Islami.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al-Islami saat menghadiri sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (21/3/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dalam Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD oleh KPU Malinau, sejumlah peserta yang hadir diantaranya perwakilan Partai Politik mempertanyakan keberlanjutan tahapan Pemilu 2024 di daerah pasca gugatan penundaan Pemilu yang dikabulkan PN Jakarta Pusat.

Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD tersebut turut dihadiri unsur pimpinan, Komisioner KPU, Bawaslu Malinau dan Ketua KPU Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami.

Ketua DPC Partai Ummat Kabupaten Malinau, Firdaus Abu dalam forum tersebut menanyakan perihal keberlanjutan tahapan Pemilu karena polemik tersebut.

Baca juga: KPU RI Banding Atas Putusan Penundaan Pemilu 2024 dari PN Jakpus, Idham Kholik:Ini Amanah Konstitusi

"Sampai saat ini, publik masih bertanya apakah sudah ada titik terang berkaitan dikabulkannya penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat. Karena dikhawatirkan mengganggu tahapan yang berjalan," ujar Suryanata Al Islami dalam forum tersebut, Selasa (21/3/2023).

Ketua KPU Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami menerangkan tahapan Pemilu baik level kabupaten/kota maupun Provinsi Kalimantan Utara tetap berjalan sesuai jadwal.

Sikap kelembagaan KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah ditegaskan oleh Ketua KPU RI.

Baca juga: Putusan PN Jakarta Pusat Perintahkan Penundaan Pemilu, KPU Kaltara Sebut Tahapan Tetap Berjalan

Gugatan tidak mempengaruhi jalannya tahapan Pemilu termasuk di Kaltara.

"Banyak pihak memberi tanggapan terkait putusan PN Jakarta Pusat. Sebagai Penyelenggara kami punya sikap, sebagaimana disampaikan Ketua KPU RI, tetap berjalan sesuai tahapan sebagaimana amanah undang-undang," ungkap Suryanata Al Islami.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al-Islami saat menghadiri sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (21/3/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al-Islami saat menghadiri sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (21/3/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Sementara ini, tahapan yang menjadi bagian krusial dari pesta demokrasi, yakni terkait sinkronisasi pencocokan dan penelitian data pemilih di level Provinsi.

"Jadi tidak ada keraguan dari kami sebagai penyelenggara, tahapan tetap terus berlanjut. Proses harus tetap berjalan," kata Suryanata Al Islami.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved