Berita Daerah Terkini

Wali Kota Samarinda Larang Siswa Bawa HP saat Jam Belajar, Minta Sekolah Siapkan Loker Penyimpanan

Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan larangan siswa membawa HP saat jam belajar di sekolah. Artinya penggunaan HP di sekolah dibatasi.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO
Walikota Samarinda, Andi Harun akan mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan HP bagi siswa di sekolah. 

SAMARINDA, TRIBUN - Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan larangan siswa membawa handphone (HP) saat jam belajar di sekolah. Artinya penggunaan HP di sekolah dibatasi.

Kebijakan itu telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kota Samarinda, Asli Nuryadin.

"Saya sudah juga berpesan kepada Pak Asli (Kepala Disdikbud Samarinda, red) supaya penggunaan HP di sekolah benar-benar sangat dibatasi," kata Andi Harun, Senin (20/3/2023).

Menurut Andi Harun, larangan itu bukan berarti siswa tidak boleh membawa HP ke sekolah.

"Bukan tidak boleh bawa HP, tetapi nanti sekolah akan menatanya. Misalnya ada loker selama jam pelajaran supaya tidak menggunakan HP," jelasnya.

Saat jam beajar, HP milik pelajar harus dititipkan ke pihak sekolah. Dalam kondisi sangat dibutuhkan untuk komunikasi antara orang tua wali dengan siswa, maka pihak sekolah akan memfasilitasi itu.

"Kemungkinan kami akan buka layanan komunikasi secara khusus antara orang tua dan siswa selama siswa tersebut berada di jam sekolah," tambahnya.

Baca juga: Geruduk Balai Kota Samarinda, Ratusan Guru Sampaikan 4 Tuntutan ke Walikota Andi Harun, Ini Isinya

Karena ia tidak ingin generasi muda khususnya para pelajar  tidak menguasai ilmu dasar. Sebab mereka lebih menyukai mengakses pengetahuan secara instan di mesin pencarian.

Menurut Andi Harun, berkaca dari negara lain yaitu Korea Selatan  juga membatasi penggunaan handphone di sekolah.

"Pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan secara instan, mereka tidak memiliki pengetahuan dasarnya. Tapi langsung main kalkulator, masih langsung main di Google. Nanti setelah di rumah terserah mereka," tegasnya.

Ia menginginkan sedapat mungkin sekolah  tetap mengajari ilmu-ilmu dasar. "Sehingga kualitas kognitif maupun kecerdasan anak itu benar-benar berangkat dari hal yang paling dasar," katanya.

Sementara Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pelarangan tersebut sebenarnya telah diberlakukan. 

Hanya saja, karena pandemi Covid-19,   penggunaan handphone menjadi suatu yang lumrah, karena mau tidak mau HP menjadi sarana proses belajar dan mengajar bagi siswa dan guru.

Baca juga: Sosok Babinsa Viral di Samarinda, Kopka Azmiadi Dapat Penghargaan Pin Kehormatan dari Menhan Prabowo

Kini, lanjutnya,  Pemkot Samarinda kembali ingin mempertegas batasan tersebut pascapandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved