Berita Daerah Terkini
Wali Kota Samarinda Larang Siswa Bawa HP saat Jam Belajar, Minta Sekolah Siapkan Loker Penyimpanan
Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan larangan siswa membawa HP saat jam belajar di sekolah. Artinya penggunaan HP di sekolah dibatasi.
SAMARINDA, TRIBUN - Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan larangan siswa membawa handphone (HP) saat jam belajar di sekolah. Artinya penggunaan HP di sekolah dibatasi.
Kebijakan itu telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kota Samarinda, Asli Nuryadin.
"Saya sudah juga berpesan kepada Pak Asli (Kepala Disdikbud Samarinda, red) supaya penggunaan HP di sekolah benar-benar sangat dibatasi," kata Andi Harun, Senin (20/3/2023).
Menurut Andi Harun, larangan itu bukan berarti siswa tidak boleh membawa HP ke sekolah.
"Bukan tidak boleh bawa HP, tetapi nanti sekolah akan menatanya. Misalnya ada loker selama jam pelajaran supaya tidak menggunakan HP," jelasnya.
Saat jam beajar, HP milik pelajar harus dititipkan ke pihak sekolah. Dalam kondisi sangat dibutuhkan untuk komunikasi antara orang tua wali dengan siswa, maka pihak sekolah akan memfasilitasi itu.
"Kemungkinan kami akan buka layanan komunikasi secara khusus antara orang tua dan siswa selama siswa tersebut berada di jam sekolah," tambahnya.
Baca juga: Geruduk Balai Kota Samarinda, Ratusan Guru Sampaikan 4 Tuntutan ke Walikota Andi Harun, Ini Isinya
Karena ia tidak ingin generasi muda khususnya para pelajar tidak menguasai ilmu dasar. Sebab mereka lebih menyukai mengakses pengetahuan secara instan di mesin pencarian.
Menurut Andi Harun, berkaca dari negara lain yaitu Korea Selatan juga membatasi penggunaan handphone di sekolah.
"Pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan secara instan, mereka tidak memiliki pengetahuan dasarnya. Tapi langsung main kalkulator, masih langsung main di Google. Nanti setelah di rumah terserah mereka," tegasnya.
Ia menginginkan sedapat mungkin sekolah tetap mengajari ilmu-ilmu dasar. "Sehingga kualitas kognitif maupun kecerdasan anak itu benar-benar berangkat dari hal yang paling dasar," katanya.
Sementara Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pelarangan tersebut sebenarnya telah diberlakukan.
Hanya saja, karena pandemi Covid-19, penggunaan handphone menjadi suatu yang lumrah, karena mau tidak mau HP menjadi sarana proses belajar dan mengajar bagi siswa dan guru.
Baca juga: Sosok Babinsa Viral di Samarinda, Kopka Azmiadi Dapat Penghargaan Pin Kehormatan dari Menhan Prabowo
Kini, lanjutnya, Pemkot Samarinda kembali ingin mempertegas batasan tersebut pascapandemi Covid-19.
Hendak Salip Kendaraan di Depannya, Mobil Tabrak Motor di Balikpapan, Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Kantor Jasa Ekspedisi di Palaran Terbakar, Petugas Pemadam Temukan Tandon Berisi BBM Solar |
![]() |
---|
Ular Piton 4 Meter Berkeliaran di Tempat Umum Resahkan Warga, Disdamkartan Bontang Turun Tangan |
![]() |
---|
Inilah Dua Pelajar Asal Balikpapan dan Bontang, Calon Anggota Paskibraka Nasional Wakil Kaltim |
![]() |
---|
Kisah Ruspendy, Guru Honor di Perbatasan Kaltim, Ambil Bahan di Hutan buat Praktik Belajar di Kelas |
![]() |
---|