Berita Nunukan Terkini

Apes! Merantau Cari Uang Buat Biaya Akikah Anak, Pria Asal Sulbar Ini Mendekam di Sel Polres Nunukan

Mau cari uang untuk akikahan anak, seorang pria l Mandar, Sulawesi Barat ketahuan bawa sabu dan ditahan di Sel Polres Nunukan, akibat perbuatannya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia saat melakukan press release penangkapan tersangka dan barang bukti sabu, di Mako Polres Nunukan, Jumat (24/03/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Merantau cari uang buat biaya akikah anak, pria asal Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial MT (32) harus mendekam di sel tahanan Polres Nunukan sejak Rabu (22/03/2023).

Diketahui MT diamankan Sat Narkoba Polres Nunukan pada Rabu (22/03/2023), sekira pukul 07.00 Wita di Jalan Pasar Baru RT 04, Nunukan Timur, karena membawa sabu,

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan tersangka MT diamankan setelah ketahuan membawa sabu dengan berat bruto 417 Gram.

Baca juga: Berikut Kronologi Penangkapan 2 Perempuan Kurir Sabu 4 Kg dari Malaysia, Tergiur Upah Rp 35 Juta

"Tersangka dimintai tolong oleh temannya bernama Bayu (DPO) di Morowali, Sulawesi Tengah untuk membawa jerigen berisi sabu," kata Taufik Nurmandia kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.

Taufik menceritakan soal MT sebelum diamankan Sat Narkoba Polres Nunukan.

Awalnya MT merantau ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan bekerja sebagai buruh harian di perusahaan kayu kertas.

Baca juga: BREAKING NEWS – Polsek Sebatik Timur Amankan Dua Perempuan asal Malaysia Bawa 4 Kg Sabu ke Parepare

Baru dua bulan bekerja di perusahaan tersebut, MT memilih resign karena gajinya yang dirasa tidak cukup untuk memenuhi hidup keluarganya.

"Setelah resign, tersangka memutuskan berangkat menuju Nunukan menggunakan moda tranportasi laut (KM Tidar) untuk mencari pekerjaan yang lebih layak," ucap Taufik Nurmandia.

Dua hari berada di Nunukan, tersangka MT dihubungi via telepon oleh temannya bernama Bayu yang tinggal di Morowali, Sulawesi Tengah.

Salah satu tersangka sabu, seorang Ppria asal Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial MT (32).
Salah satu tersangka sabu, seorang Ppria asal Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial MT (32) (kanan pakai baju tahanan warna ornye) TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS

"MT saat itu ditanya oleh temannya (Bayu), kapan pulang kampung. Tersangka menjawab 'belum tahu, aku masih fokus mencari pekerjaan supaya bisa biayai akikah anakku'," ujar Taufik Nurmandia menirukan percakapan tersangka dengan temannya.

Mendengar itu, Bayu menawarkan pekerjaan kepada tersangka MT dengan memintanya untuk membawa sabu-sabu ke Morowali.

"Bayu katakan begini, 'kalau kau balik kampung, aku ada titipan jerigen, kau mau bawakah'. Tersangka balik bertanya, 'titipan apa'. Disambung Bayu 'jerigen isi sabu'," tutur Taufik Nurmandia.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Orang Buron Kasus Sabu  2,7 Kg Tangkapan Polres Tarakan Masih Terus Dicari

Menurut Taufik, awalnya tersangka menolak namun setelah dibujuk rayu oleh Bayu dengan menjanjikan upah yang cukup untuk biaya akikah anaknya, akhirnya MT bersedia.

"Tersangka tidak tahu dan tidak kenal dengan orang yang akan memberikan jerigen berisi sabu 417 Gram kepadanya. Ia hanya ditelepon oleh Bayu dan diarahkan berjalan kaki menuju jembatan bongkok, Sungai Bolong Jalan Pasar Baru untuk mengambil jerigen berisi sabu," ungkap Taufik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved