Berita Nasional Terkini
DPR RI Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Puan Dikritik, Pengamat:Perusahaan Makin Mudah Lakukan PHK
DPR RI akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).
Editor:
Sumarsono
TribunKaltara.com / Risnawati
Ilustrasi - Walikoita Tarakan Khairul dan Ketua DPRD Tarakan ikut duduk lesehan di tengah jalan bersama para demonstran yang menyuarakan aksi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, beberapa waktu lalu. (Tribunkaltara.com / Risnawati)
"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi (Joko Widodo) dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," ujarnya.
Melki menjelaskan unggahan tersebut bermaksud agar masyarakat tak percaya kepada DPR RI periode ini.
"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada Dewan saat ini karena bagi kami DPR RI tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," imbuhnya. (Tribun Network/fer/wly)
Halaman 3 dari 3
Tags
DPR RI
Perppu
UU Cipta Kerja
Puan Maharani
Pemutusan Hubungan Kerja
PHK
perusahaan
karyawan
BEM UI
Universitas Indonesia
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
4 Jenderal Polisi Muncul saat Prabowo Reshuffle Kabinet, Ahmad Dofiri jadi Penasihat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Gidion Arif Setyawan, Akpol 1996 Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Irjen Amur Chandra, Akpol 1990 Ganti Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri, Lulusan Akpol 1998 |
![]() |
---|
4 Kali Kapolres, Ini Sosok Komjen Suyudi Ario Seto yang Bisa jadi Opsi Kapolri Gantikan Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.