Berita Malinau Terkini

Masalah Kelistrikan Daerah Apau Kayan, Kepala Adat Besar Sebut PLTS Komunal dan EBT Bisa jadi Solusi

Permasalahan listrik di Malinau masih belum menjangkau permukiman warga khususnya bagi di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Permasalahan listrik di Malinau masih belum menjangkau permukiman warga khususnya bagi di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Pada akhir Februari 2023 lalu, perwakilan masyarakat dua desa di Apau Kayan, Kecamatan Kayan Hulu yakni Desa Nawang Baru dan Long Temuyat meminta percepatan aliran listrik ke permukiman penduduk.

Persoalan tersebut telah ditangani pemerintah melalui PLN dengan menawarkan 3 solusi berjangka.

Namun, solusi jangka panjang diperkirakan masih membutuhkan waktu untuk terealisasi.

Baca juga: APBD Malinau 2023 untuk SOA Barang Rp 5,6 Miliar, Warga Apau Kayan Minta Segera Direalisasikan

Warga Nawang Baru dan Long Temuyat, Kayan Hulu bergotong royong mengangkat peralatan listrik persiapan penambahan daya mesin diesel baru di Long Nawang Baru Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (8/3/2023).
Warga Nawang Baru dan Long Temuyat, Kayan Hulu bergotong royong mengangkat peralatan listrik persiapan penambahan daya mesin diesel baru di Long Nawang Baru Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (8/3/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-WARGA KAYAN HULU, JAMRI)

"Ada 3 solusi yang ditawarkan. Kami berterima kasih, karena permintaan warga telah diakomodir. Dan saat ini masyarakat menantikan agar solusi seluruh desa bisa teraliri listrik," ujar perwakilan Masyarakat, Arang Hendrik saat dihubungi melalui Telepon Seluler.

Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala menerangkan elektrifikasi desa di wilayahnya memang telah menjadi impian warga sejak lama.

Solusi terbaik menurutnya adalah menghadirkan sumber listrik yang sesuai dengan konteks saat ini, energi baru terbarukan atau EBT.

"Karena masalah listrik ini sudah diperjuangkan warga sejak lama. Solusi yang relevan adalah membangun PLTA karena kita juga punya potensi alam khusunya energi terbarukan di Apau Kayan," ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Solusi lain yang ditawarkan adalah pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Solar atau PLTS Komunal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malinau ini, selain PLTS dan PLTA selain bisa menjadi solusi, tapi juga didukung oleh kondisi Alam yang ada di Apau Kayan. 

Ibau Ala menerangkan listrik menjadi kebutuhan dasar sekaligus fondasi pembangunan sebuah daerah.

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Malinau dapat memfasilitasi warga di perbatasan yang belum menikmati listrik sebagaimana di wilayah perkotaan.

"Kami mendorong agar pemerintah memfasilitasi pembangkit listrik di daerah Apau Kayan. Juga kepada Pemerintah Daerah diharapkan dapat memfasilitasi kepada pemerintah pusat berkaitan pembangunan pembangkit listrik. khususnya di Kayan Hulu, PLTA atau Tenaga Surya karena daerah kita juga berpotensi dibangun potensi pembangkit listrik energi baru terbarukan," katanya.

Baca juga: Warga Apau Kayan Masih Menanti Tindaklanjut Permohonan Tambahan Penerbangan ke Malinau

"Satu lagi saya minta kepada warga Apau kayan, agar bersabar dalam menunggu fasilitas kelistrikan di Apau Kayan yang tengah diupayakan oleh pemerintah. Kemudian, jangan kita sebagai masyarakat bertindak hal anarkis, di luar dari aturan yang berlaku. Dan kesemua ini juga merupakan hasil koordinasi kami, dengan Bupati dan Sekda Malinau," lanjut pria yang juga sebagai Ketua Komisi III DPRD Malinau ini.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved