Berita Tarakan Terkini
Pemerintah Pusat Keluarkan Surat Edaran Larangan ASN Bukber, Begini Penjelasan Walikota Tarakan
Larangan buka puasa bersama atau bukber oleh pemerintah pusat, ternyata hanya untuk ASN dan TNI-Polri. Sebab biaya bukber gunakan APBN.
Penulis: Domu Damiannus Ambarita | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan bagi ASN atau pejabat melaksanakan bukber (buka bersama) dan diimbau berlaku sederhana di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Namun yang beredar di masyarakat muncul pemberitaan bahwa larangan bagi ASN ini juga berlaku bagi masyarakat. Walikota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes meluruskan informasih tersebut.
Khairul membenarkan ada instruksi dari pusat mengenai kegiatan buka bersama ditujukan bagi ASN. Adapun penjelasan dari Kemendagri kata Khairul, dalam edaran yang sudah dikeluarkan, menyasar kepada para ASN atau pejabat.
Baca juga: Mendadak Mahfud MD Batalkan Semua Agenda Bukber, Patuhi Larangan Buka Bersama oleh Presiden Jokowi
“Ini kan lagi gaduh, sebenarnya yang dilarang itu di lingkup ASN, TNI-Polri. Itu pun yang dilarang antara ASN dan ASN apalagi menggunakan dana APBD dan APBN. Namun jika ASN pribadi dan institusi melaksanakan buka puasa dengan masyarakat kaum duafa, tidak mampu, fakir miskin anak yati diperbolehkan,” ungkap Khairul.
Bahkan lanjutnya disarankan yang membuat acara baik secara pribadi dan kelompok, mendatangi kelompok duafa.
“Termasuk misalnya mengadakan buka bersama, yang diundang jangan sampai 10 anak yatim misalnya, selebihnya 100 pejabat ASN, itu tidak benar, jadi kalua kita keluar bukber, beberapa pejabat melaksanakan bukber makan bersama dengan ratusan anak yatim misalnya,” papar Khairul.
Baca juga: PT Karya Bhumi Lestari CCM Project Site Nunukan Rayakan HUT ke-6, Gelar Bukber dan Berbagi Sembako
Di lingkungan Pemkot Tarakan sendiri lanjut Khairul, 2019 sempat dilaksanakan, kemudian masuk 2020 dan 2021 kondisi pandemi.
“Di 2022 kemarin juga belum ada kita buat sampai sekarang saya ingat bukber hanya di 2019 di awal pemerintahan saya menjabat,” papar Khairul
Ini dikarenakan situasi tidak mendukung apalagi saat pandemic keluar banyak kebijakan seperti PPKM dan termasuk larangan mengumpulkan orang banyak.

“Jadi sebatas buka bersama keluarga,” jelasnya.
Adapun di mmen Ramadan agendanya di luar agenda pekerjaan, malam harinya khusus dilaksanakan Safari Ramadan. Dan di momen safari berkeliling ke masjid juga tidak ada bukber atau makan bersama.
“Jadi datang ke masjid, kemudian penyerahan bantuan, lanjut salat Isya dan Tarwih, datangnya setelah Magrib. Bantuannya dari pemerintah kota, tidak ada acara makan-makan, kami juga tidak minta ta’mir siapkan makanan. Selesai salat tarwih, pulang. Kalaupun ada ta’mir masjid siapkan makanan itu bukan di luar dari skenario kita,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Update Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Berencana Arya Gading, JPU Tolak Eksepsi Pegacara Terdakwa |
![]() |
---|
Kejurnas Panahan Resmi Dibuka Gubernur Kaltara, Harap Lahir Bibit Atlet Tembus Level Internasional |
![]() |
---|
McDonald’s Masuk ke Tarakan, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Menyerap Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Musda Muhammadiyah Kota Tarakan Resmi Dibuka, Wali Kota: Muhammadiyah Mitra Strategis Pemkot |
![]() |
---|
Akui Ada Perubahan Manajemen Kelola, Pelindo Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Peti Kemas |
![]() |
---|