Sidang Paripurna DPRD Malinau

Pengadaan Fisik Wajib Belajar Malinau Berlanjut, Tahun 2023 Turut Dibagi ke Siswa Sekolah Swasta

Pengadaan perlengkapan dan kelengkapan peserta didik sekolah di Malinau Kalimantan Utara direncanakan berlanjut tahun 2023 ini.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Domberbril saat ditemui di Kantor DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pengadaan perlengkapan dan kelengkapan peserta didik sekolah di Malinau Kalimantan Utara direncanakan berlanjut tahun 2023 ini.

Wujud penerapan Wajib Belajar Malinau Maju yang menjadi program inovasi pemerintah daerah saat ini diantaranya dalam bentuk pengadaan fisik peralatan sekolah.

Saat realisasi pengadaan di tahun 2022, orang tua peserta didik di satuan pendidikan swasta mempertanyakan terkait sasaran program.

Sebab, bantuan tersebut hanya menjangkau peserta didik di sekolah negeri. Sementara peserta didik di sekolah swasta luput dari pengadaan.

Baca juga: Pendapatan APBD Malinau 2022 Lampaui Target, Serapan Malah Minim, Realisasi Belanja 86,41 Persen

Peserta didik mengikuti PTM terbatas tahun ajaran baru di sekolah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Peserta didik mengikuti PTM terbatas tahun ajaran baru di sekolah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Kita cuma tanyakan apakah hanya sekolah negeri saja yang dapat. Menurut kami, bantuan anak-anak sekolah ini patutnya untuk semua anak-anak sekolah Malinau. Tidak ada beda negeri atau swasta," ujar Orang tua siswa, Roby.

Menurutnya, seyogianya program ini menyentuh seluruh kalangan, utamanya peserta didik di Malinau.

Saat ini, distribusi bantuan yang kini telah selesai di sekitar ibu kota kabupaten, justru banyak menimbulkan kecemburuan sosial.

"Pas dibagi, kita kasian liat anak-anak di sekolah swasta. Temannya sekolah negeri dapat semua. Baiknya, supaya tidak ada kecemburuan sosial, dibagilah ke semua sekolah," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Domberbril menerangkan telah mengevaluasi usulan tersebut.

Alhasil, tahun 2023 ini, program serupa akan dilaksanakan kembali. Namun, pada tahun ini juga bakal didistribusikan ke sekolah-sekolah swasta.

Baca juga: Berikut Jadwal Empat Speedboat Reguler Bagi Penumpang Rute Tarakan-Malinau, Keberangkatan Hari Ini

"Kita sudah evaluasi ya. Ini juga sudah disampaikan Bupati. Anggaran sudah ada, dan pada tahun ini kita rencanakan juga akan diberikan ke sekolah swasta, bahkan ke SMA/SMK juga kalau tidak ada kendala," ungkapnya.

Ditanya terkait realisasi, Mantan Kepala BPKAD Malinau tersebut menerangkan tengah mematangkan realisasi pengadaan bantuan perlengakapan sekolah tersebut.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved